Satpol PP Surabaya Klarifikasi Temuan Ombudsman Terkait Pungli

SURABAYA – MG : Adanya temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur yang menyebut ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pungutan liar terkait minimarket, direspon oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
    
“Kita sudah klarifikasi ke ORI Perwakilan Jatim bahwa yang muncul dalam pemberitaan tersebut tidak benar,” tegas Asisten I Sekkota, Yayuk Eko Agustin, ketika jumpa pers di ruang rapat Sekda Kota Surabaya, Jumat (9/1).
    
Dalam temuan ORI tersebut dinyatakan bahwa ada personel Satpol PP yang bertemu dengan pengusaha minimarket di sebuah rumah makan guna membahas perihal perizinan minimarket. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan bahwa pertemuan antara anggota Satpol PP dengan pengusaha minimarket seperti yang muncul dalam pemberitaan media tersebut sama sekali tidak benar. Dijelaskan Kasatpol PP, dirinya bersama dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharso telah melakukan klarifikasi terkait isu tersebut ke ORI Perwakilan Jatim pada Kamis (8/1).
    
“Kami tegaskan bahwa pertemuan yang katanya di rumah makan itu tidak pernah ada. Ini kami menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Pihak ORI Perwakilan Jatim pun juga mengakui,” tegas Irvan Widyanto.
    
Irvan menyatakan, pemberitaan media yang menyebutkan ada anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha minimarket tersebut sangat memukul pihaknya sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda). Karenanya, pihaknya langsung mengkonfirmasi kabar itu ke ORI Perwakilan Jatim.
    
“Sekali lagi saya tegaskan, pernyataan ORI Jatim di media yang menyatakan ada pertemuan anggota Satpol PP yang kemudian diberi uang dalam jumlah tertentu itu tidak betul. Pak Agus Widiyarta (Kepala ORI Perwakilan Jatim) mengakui hal itu,” jelas Irvan.
    
Selain melakukan klarifikasi perihal isu pungli minimarket, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga menegaskan telah menindaklanjuti temuan ORI Perwakilan Jatim perihal adanya oknum Satpol PP yang terlibat pungli RHU dan sudah diberitakan media pada pekan lalu. Nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini sedang di proses di Inspektorat.
    
“Kalau yang masalah RHU itu, kita tahu siapa orangnya dan sudah kita tindaklanjuti. Sekarang masih diproses di Inspektorat sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
    
Sementara menjawab pertanyaan perihal penertiban minimarket yang belum berizin, Irvan menegaskan bahwa selama ini, Satpol PP Kota Surabaya menghadapi kendala dalam setiap penertiban minimarket. Menurutnya, pihak minimarket selama ini beralasan bahwa izinnya berada di kantor pusat (Jakarta). Karenanya, ke depannya, surat izin tersebut diminta ada di kantor minimarket masing-masing.
    
“Selama ini, pihak minimarket selalu bilang suratnya di kantor pusat. Ke depannya, dengan surat izin ditaruh di kantor masing-masing, alasan seperti itu tidak lagi relevan,” ujarnya.
    
Kasatpol PP juga menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang berasal dari beberapa dinas seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tim terpadu ini sudah mengumpulkan data minimarket.
    
“Kita ajak teman-teman SKPD untuk ikut menertibkan sehingga kita punya database mana minimarket yang belum ada IMB, HO dan sebagainya,” sambung Irvan Widyanto. (Dho/Jay)
Berita Majalah Global Edisi 040, Januari 2015 :

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

Curhat Risma siapkan baju dokter sampai bunuh lalat di posko DVI
Jokowi Sebut Perubahan di Jakarta Terlihat Tahun Ini
Jokowi dituding bohong besar, Premium seharusnya Rp 5.714/liter

Usai insiden Air Asia, Warga Pangkalanbun Ogah Makan Ikan Laut
Lahan Pertanian Kian Susut, Banjir Besar Ancam Kota Mojokerto
Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Rekomendasi Revitalisasi Pasar Tulangan Dikaji Ulang
Satpol PP Surabaya Klarifikasi Temuan Ombudsman Terkait Pungli
Walikota Mojokerto Hadiri Hari Ulang Tahun LVRI
Pemkab Mojokerto Gelar Mutasi Pejabat Eselon II, III, IV
Membongkar Dapur Di Balik Tiket Murah AirAsia
Ahok Latih Pemuda Putus Sekolah Jadi Sopir Transjakarta
Risma Siapkan Dokumen Ahli Waris Untuk Keluarga Korban Air Asia
Kasus Tanah Kas Desa Gunung Gedangan Terus Bergulir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *