Merasa Diintimidasi Warga, Pihak Pabrik Karet Datangi Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Dampak adanya aksi warga yang memblokade akses jalan menuju pabrik penggolahan karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM) oleh warga Desa Medali dan sekitarnya, mulai dirasakan karyawan. Mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (13/3/2017), tujuannya tak lain menyampaikan keluhan adanya aksi penghadangan. Selain itu, karyawan merasa diintimidasi aksi massa dari tiga desa itu.
    
Meski dalam surat pemberitahuan unjukrasa ke Kepolisian, buruh pabrik karet mengklaim tergabung dalam FNPBI. Namun saat tiba di depan kantor wakil rakyat itu, tak satupun bendera serikat buruh tersebut berkibar. Beberapa buruh hanya memegang poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan.
    
Sejumlah perwakilan buruh kemudian mengelar orasi secara bergantian di depan gedung DPRD. Mayoritas buruh menyampaikan tuntutannya. Bahkan, buruh mengklaim telah mendapatkan intimidasi dari warga yang melakukan blokade jalan. Disela-sela orasi itu, sepuluh perwakilan buruh diterima pihak dewan. Dalam pertemuan itu, juga dihadiri manajemen pabrik, Disnakertrans, termasuk perwakilan dari kepolisian. Buruh pun menyampaikan tuntutan dan situasi akibat polemik pabrik karet BNM.
Candra, perwakilan manajemen BNM menegaskan, jika karyawan banyak yang mengeluh terkait sweeping. Apalagi, berdirinya tenda warga di depan pabrik mengakibatkan buruh tak bisa masuk kerja. “Mereka resah karena mau kerja dihambat, padahal mereka sudah dibebaskan tidak pakai seragam agar tidak tahu warga namun tetap tidak bisa masuk kerja,” katanya.
    
Ia berharap kasus tersebut segera kelar dan tidak berlarut-larut apalagi menjadi isu nasional karena akan mengganggu. Tak hanya itu, dia juga berharap aksi warga bisa dihentikan dan kasus bisa diselesai dengan solusi yang terbaik. Dirinya menegaskan, pihak manajemen tidak merumahkan buruh, akan tetapi karyawan yang ketakutan dengan adanya sweping, portal dan tenda di depan pabrik.
    
Jescika Yeni Susanti , Kepala Humas dan Kuasa Hukum PT BNM menuturkan bahwa dirinya telah melaporkan adanya intimidasi dari warga kepada Polres Mojokerto pada Jum’at (10/3/2017) lalu. “Karyawan di sweeping menggunakan clurit tapi kami tidak ada back up dari aparat kepolisian. Di samping kanan kiri pabrik sudah ada anak muda yang dikerahkan menghalangi karyawan masuk,” cetus perempuan yang memiliki rambut pirang itu.
    
Diuraikan, tanggal 20 Oktober 2017 mendatang, perusahaan telah siap melakukan pembenahan dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Jesicha juga mengklaim jika perusahaan telah memberikan CSR , bahkan sudah ada masyarakat yang mendukung. “Ya akhirnya muncul CSR pada Februari lalu,” kata dia.
    
Untuk itu, lanjut Jesicha, pihaknya meminta keadilan karena yang ada di dalam pabrik juga masyarakat Desa Medali dan sekitarnya, apa yang dialami karyawan adalah tindakan sewena-wena.
    
“Sebanyak 80 persen karyawan dari 420 orang merupakan warga Medali dan sudah diintimidasi warga. Kenapa pabrik masih bau, karena pihak desa tidak memperbolehkan kita membangun gudang sehingga soal bau tidak ada koordinasi perusahaan dengan Desa Medali meski kita sudah melakukan upaya. Perluasan dan penambahan produksi itu tidak benar,” akunya.
    
Dalam mediasi itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainur Rosyid angkat bicara. Menurutnya, jika adanya itimidasi warga terhadap karyawan, yang saat ini sudah dilaporkan maka akan koordinasi dengan pihak polres. “Disini juga ada Disnaker sehingga tahu apa yang harus dilakukan. Masalah ini baru tahu hari ini, yang berdampak terhadap karyawan,” urainya.
    
Usai mengikuti mediasi dan mendengarkan penjelasan serta jawaban Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto, perwakilan buruh didampingi pihak manajemen pabrik langsung membubarkan diri. (Jay)

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

Berita Majalah Global Edisi 066, Maret 2017 :

Bapenda Kabupaten Mojokerto Sediakan Ratusan Hadiah Menarik Bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
Ratusan Bidan PTT Kabupaten Pasuruan Diangkat Jadi CPNS
Jembatan Brawijaya Kediri Tunggu Kepastian Hukum

Wali Kota Mojokerto Dukung Tantangan Media Massa di Era Digitalisasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *