SBY Minta Klarifikasi Jokowi

JAKARTA – majalahglobal.com : Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara terkait percakapan telepon dirinya  dengan Ketum MUI Ma’ruf Amin, yang disebut-sebut dalam sidang kasus penistaan agama kemarin. SBY menganggap pengakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya itu adalah hal yang serius.
    
“Kalau betul ada percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin, atau percakapan siapa pun dengan siapa disadap tanpa perintah pengadilan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal,” kata SBY saat menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
    
SBY mengaku sudah dua kali mendapat laporan dari orang dekatnya bahwa nomor teleponnya disadap. Pertama, sepulang dari Tour de Java pada pertengahan 2016. Saat itu SBY tak percaya atas laporan tersebut.
Kedua, ada seorang sahabat yang tak mau menerima telepon dari SBY karena merasa disadap. SBY pun tak percaya karena merasa tidak memiliki masalah.
    
“Salah saya apa disadap. Mantan presiden itu mendapatkan pengamanan oleh Paspampres, siapa pun mantan presiden itu, mantan wakil presiden itu, yang diamankan orangnya dan kerahasiaan. Jadi, menurut saya, antara yakin dan tidak saya disadap,” kata SBY.
    
Dalam paparannya, SBY menyebut penyadapan ilegal dalam Pilkada memang bisa mengalahkan calon lain. Namun hal itu merupakan pelanggaran UU dan SBY pun meminta Presiden Jokowi memberi penjelasan.
    
“Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab,” kata SBY.
     
SBY menilai penyadapan politik itu sebagai kejahatan. Ia berharap siapa pun yang menyadap diusut oleh penegak hukum.
“Kesimpulan yang ingin saya sampaikan adalah dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apa pun yang menyangkut percakapan antara saya dengan Pak Ma’ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan karena itu penyadapan ilegal,” kata SBY.
    
SBY menuturkan bola saat ini ada di tangan penegak hukum. Karena hal ini diatur di UU ITE, bukan sebagai delik aduan, penegak hukum tak memerlukan laporan dari SBY.
    
“Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan di saya, di Pak Ma’ruf Amin, bola bukan di Pak Ahok dan pengacaranya. Bola di tangan Polri, kejaksaan, dan penegak hukum lain. Dan kalau yang menyadap institusi negara bola di tangan Presiden,” kata SBY.
     
SBY berharap keadilan ditegakkan. SBY merasa haknya sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi diinjak-injak. Dia mengajak semua pihak tidak mengeluarkan informasi hoax semacam ini lagi.
    
“Daripada main di media sosial saling mengeluarkan hoax, kita begini saja disaksikan seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno mengatakan ini dadaku, mana dadamu. Artinya, ayolah supaya tidak mudah kita saling memfitnah, tidak mudah kita saling menjatuhkan,” tegasnya. (Indigo)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

Berita Majalah Global Edisi 065, Februari 2017 :

SBY Minta Klarifikasi Jokowi
Angkutan Sekolah Gratis Dukung Pemkot Mojokerto Raih Piala WTN 2016
Jalan Rusak ke Tambang Emas Tumpangpitu Diperbaiki
Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Bidikmisi Ditambah
DPRD Kabupaten Mojokerto Selama 3 hari Konsultasi Studi Banding
Keguyuban Masyarakat Bersama Wabup Mojokerto Dalam Giat Kampung Guyub JTV
Kurangi Polusi, ITS Operasikan Bus Kampus
Pergantian Dirut Pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *