Tahun 2016 PAD Kabupaten Blitar Alami Kenaikan

BLITAR – MG :  Adapun  jenis-jenis penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) yang  bersumber dari,  pendapatan pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah. sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan  Restribusi Daerah karena di dalam UU No.28 Tahun 2009 ituadapajak yang dipungut oleh Provinsi seperti pajak kendaraan bermotor (PKB),BBN KB (beabalik nama Kendaraan bermotor), BBM,   Sedangkan pajak yang dipungut oleh pemerintah Kab/Kota seperti pajak restoran,hotel,pajak mineral  bukan logam dan batuan, PBB-P2, pajak air tanah,pajak penerangan jalan umum dan BPHTB, itu sesuai dengan undang-undang No.28 Tahun 2009 merupakan kewenangan dari Kab/Kota untuk memungut,  sehingga pajak yang sudah dipungut oleh Provinsi maka Kab/Kota tidak boleh memungut, begitupun desa kalau pajak sudah dipungut oleh Kab/Kota desa tidak boleh memungutlagi.
    
Dalam rangka memaksimalkan penerimaan PAD KabBlitar,  padatahunanggaran 2016 Dinas Pendapatan, selakudinas pengumpul PAD, takhenti – hentinya melakukan upaya dan inovasi untuk memaksimalkan penerimaan target PAD Kab, Blitar pada tahun anggaran 2016 ini sebesarRp. 195.222.122.211,07.  Karena patut dibanggakan seperti diketahui pada tahun 2015 lalu, target PAD  setelah  perubahan (PAK) mengalami kenaikan total sebesar Rp.194.741.380.463,66, dan pencapaian penerimaan melebihi dari target PAD yang hitung pada 31 Desember 2015 sebesar RP.214.741.780.617,44 jika  di persentase sebesar  110,27%.
    
Untuk target PAD yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp.195.222.122.211,07 , yang dibagi empat item, antara lain, pendapatan pajak daerah Rp.52,292316145,00, hasil restribusi daerah Rp. 19.251.121.300,07, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkanRp. 1.952.683.601,00, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.121.726.001.165,00.
    
Sedangkan untuk mekanisme penarikan PAD sesuai dengan peraturan Bupati yang ada melalui SKPD-SKPD, seperti Badan Pengelolaan Keuangan & Aset  Daerah, DinasTenaga Kerja & Transmigrasi,  Dinas PU Cipta Karya & Tata Ruang, Dinas Pendapatan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan &   Perkebunan, RSUD Wlingi, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas PU BinaMarga & Pengairan,  Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan & Pariwisata, Dinas Kesehatan, DinasPeternakan, Dinas Perhubungan Komunikasi&Informasi, Dinas Kelautan & Perikanan.
          
Menurut Drs, Ismuni, MM Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar,karena pihaknya selaku kordinator dalam pengumpulan PAD ketika dikonfirmasi Majalah Global (8/3) kantornya, mengatakan “sayaoptimis target PAD yang telah ditetapkan pada anggaran 2016, bisa tercapai bahkan melebihi target,” katanya.
         
Untuk merealisasikan harapan itu, Ismuni hal itu, pihaknya selalu melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali dengan pihak-pihak SKPD, tujuannya supaya kita tahu lebih awal tentang kesulitan dan masalah  yang dihadapi SKPD, selain itujuga melakukan monitoring terhada pobyek-obyek pajak danrestribusi, “ tidakada kata lain kita harus bekerja keras,” ujarnya. Juga melakukan kajian realisasi PAD, khusus untuk pajak dan restribusi pihaknya akan melakukan kajian dengan pihak akademisi. “ melakukan pendataan terhadap, pajakr eklame, restribusi pasar,  retribusi pariwisata dan pemutakiran data PBB-P2,” ungkap Ismuni. (Bowo/Irvan)

Berita Majalah Global Edisi 054, Maret 2016 :

Tahun 2016 PAD Kabupaten Blitar Alami Kenaikan
Direncanakan Jadi Ruang Terbuka Hijau Lapangan Pasar Kliwon
Dinas Peternakan Kab.Blitar Akui Pelayanan RPH Belum Optimal
Budidaya Ikan Payau Belum Dimulai, DKP Tulungagung masih Fokus Bentuk Kawasan Konservasi
DPRD Kabupaten Mojokerto Berharap Pemkab Mojokerto Sendiri Yang Mengelola Wisata Ubalan
Jokowi Keluarkan Sinyal Reshuffle
DIKLATPIM IV, Mencetak Pemimpin Handal & Inovatif
Saatnya Kabupaten Jember Miliki BNN
RSUD ISKAK Tulungagung Layanan Cepat Ambulans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *