DPRD Kabupaten Mojokerto Berharap Pemkab Mojokerto Sendiri Yang Mengelola Wisata Ubalan

MOJOKERTO – MG : DPRD Kabupaten Mojokerto mengingatkan Pemkab Mojokerto tidak gegabah menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan wisata Pemandian Ubalan Pacet. Desakan ini menyusul habisnya sewa kontrak pengelolaan wisata ubalan dengan CV Sari Alam pada bulan April 2016 mendatang.
    
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Subandi mengatakan, bagi hasil antara Pemkab Mojokerto dengan investor CV Sari Alam dinilai terlalu merugikan. “Kita melihat perjanjian kontrak tersebut cenderung merugikan pemerintah daerah. Selain nilainya terlalu kecil, masa kontraknya pun terlalu lama, yakni 20 tahun,” Kamis (10/03/2016).
    
Pasalnya, lanjut Subandi, dengan potensi pendapatan yang sedemikian besar, CV Sari Alam hanya dibebani biaya sewa yang nilainya minim. Sehingga, kedepan politisi Partai Golkar ini berharap, Pemkab Mojokerto lebih selektif lagi menentukan investor yang digandeng untuk mengelola obyek wisata milik Pemkab Mojokerto ini.
    
“Minimal Pemkab harus punya hitung-hitungan yang detil terkait seberapa besar potensi yang bisa digali obyek wisata itu. Sehingga bisa relevan menentukan nilai sewa kontraknya dengan pihak ketiga nantinya. Syukur-syukur jika Pemkab bisa mengelola sendiri, sehingga hasil yang didapat bisa maksimal lagi, tentunya dengan menggunakan pola dan konsep manajemen bisnis yang baik,” ujarnya. (Jay/Adv)
Baca Juga :  BPN Kabupaten Mojokerto Laksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *