KPU Surabaya Sosialisasi Kampanye, Berkas Paslon Dipastikan Memenuhi Syarat

SURABAYA – MG : Pelaksanaan Pilwali Surabaya diprediksi tetap berlangsung pada tanggal 9 Desember tahun ini. Hal itu terindikasi dari proses tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Selasa (22/9) siang tadi, sosialisasi menjelang masa penetapan terhadap berkas seluruh peserta Pilwali Surabaya yakni, Risma-Whisnu dan Rasiyo-Lucy dilakukan.
    
Tahapan tersebut mengundang Tim Liaison Officer (LO) masing-masing. Di antaranya, Tim LO Risma-Whisnu (Didik Prasetiyono, Sukadar dan Eka Aprilia) dan Tim LO Rasiyo-Lucy (Achmad Zainul Arifin dan M. Arsyad). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Kota Surabaya lantai satu secara tertutup. Agenda ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
    
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menerangkan, pertemuan dilangsungkan untuk berkoordinasi dengan masing-masing Tim LO. “Ini bagian dari persiapan untuk memasuki tahapan penetapan,” terang dia.
    
Dia menyatakan, persoalan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas masing-masing peserta, akan disampaikan pada tanggal 24 September 2015. “Soal hasilnya bagaimana ya nanti ditunggu tanggal 24 September,”ujar dia.
    
Robiyan membantah jika pertemuan dilakukan sebagai sinyal bahwa pasangan Rasiyo-Lucy terkait berkas telah MS. “Belum. Dilihat nanti saja. Pasti kami umumkan,” ujar dia.
    
Terpisah, adanya sosialisasi dan kemungkinan MS terhadap pasangan Rasiyo-Lucy, sedikit melegakan bagi pihak LO dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya. Ketua Bapilu DPD PAN Surabaya sekaligus LO Tim Rasiyo-Lucy, Achmad Zainul Arifin merespon positif.
    
“Kita optimis pasangan yang kita usung sudah memenuhi syarat,”ujar dia. Ditambahkan Arifin (Sapaan Achmad Zainul Arifin), upaya yang dilakukan sampai saat ini tidak ada kendala.
    
Hal itu dibuktikan dengan upaya melengkapi kekurangan berkas. Bahkan, beberapa waktu kemarin penyerahan akta notaris juga dilengkapi dan diserahkan lansung oleh Ketua Pemenangan Rasiyo-Lucy, Agung Nugroho. “Insyallah akan ditetapkan telah memenuhi syarat,” kata Arifin.
    
Sementara, di pihak Tim LO Risma-Whisnu terfokus pada agenda pasca penetapan. Jika Rasiyo-Lucy dipastikan menjadi kompetitor, beberapa persiapan menjelang masa kampanye mulai dilakukan. “Kami mencoba bermain fair sesuai aturan. Yakni, PKPU,” kata Tim LO Risma-Whisnu, Sukadar.
    
Dikatakan Sukadar, sebagi Tim dari Inkumben persiapan dari kondisi pasca penetapan dan start pasca pengundian harus ada regulasi yang sesuai aturan. Khususnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
    
“Kami menginginkan ada kesetaraan aturan. Seperti pemasangan. Bukan lantas kami petahana kemudian mau menang-menangan dan diprioritaskan. Kami tidak mau,” kata Sukadar sekaligus Legislator komisi C DPRD Kota Surabaya ini.
    
Adanya kesetaraan ini menurut dia merupakan aturan yang dianggap sesuai dengan PKPU 12/2015.
    
Hingga saat ini, posisi kedua tim pemenangan sudah dipersiapkan benar. Pasca tanggal 24 September rencananya, KPU Surabaya siap untuk mengegelar pengundian nomor urut pasangan.(Dhonna)

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

Berita Majalah Global Edisi 048, September 2015 :

Pemkot Mojokerto Adakan Pesta Gizi 2015
Garuda Indonesia Rugi Miliaran Rupiah Akibat Bencana Asap
Pengacara Kondang Adnan Buyung Nasution Meninggal Dunia
Dulu Kritik Keras, Kini Jokowi Terima Utang Bank Dunia dan ADB
KPU Surabaya Sosialisasi Kampanye, Berkas Paslon Dipastikan Memenuhi Syarat
Ruhut Sitompul Ramal Ahok Bakal Menang di Pilgub DKI 2017
Pengamat: Ahok Harus Waspadai Ridwan Kamil dan Adhiyaksa Dault
Bupati Jombang Berangkatkan MTB Zodiac Seri 7 Jawa Timur
Bupati Mojokerto Resmikan Proyek Jalan Cor Utara Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *