Presiden Lantik 7 Gubernur

JAKARTA – MG : Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 gubernur beserta wakil gubernur hasil Pilkada serentak di Istana, Jumat (12/2). Mereka akhirnya resmi menjabat setelah membaca sumpah jabatan.
    
Prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur itu dimulai dengan penyerahan salinan Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2016-2021.
    
Penyerahan Keppres itu dilakukan di dalam Istana Merdeka (gedung yang berhadapan langsung dengan Monas). Mereka lalu berjalan bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla menuju Istana Negara berjarak sekitar 100 meter.
    
Di Istana Negara itulah mereka dilantik oleh Presiden Jokowi. Turut hadir pejabat negara, gubernur-gubernur, petinggi partai politik dan lainnya. Berikut sumpah jabatan pelantikan yang didampingi rohaniawan itu:
    
“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa. (Untuk beragama Krites: Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Jokowi membimbing pelantikan.
    
Mereka selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Jokowi. Berikut 7 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik:
1. Sahbirin Noor-Rudy Resnawan (Kalimantan Selatan)
2. Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau)
3. Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi)
4. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu)
5. Irwan Prayitno-Nasrul Abit (Sumatera Barat)
6. Irianto Basire-Udin Hianggio (Kalimantan Utara)
7. Olly Dondokambey-Steven Octavianus Kandou (Sulawesi Utara).
Jalankan Visi Presiden
Presiden Joko Widodo meminta para gubernur dan wakil gubernur yang dilantik untuk turun ke lapangan. Jokowi juga menekankan posisi gubernur dan wakilnya yang menjadi wakil pemerintah pusat di daerah.
    
“Saya ingin ingatkan bahwa sebagai gubernur dan wagub, Saudara-saudara adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur hendaknya berpegangan pada visi dan misi presiden, sesuaikan dengan daerah masing-masing,” kata Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).
    
Para pemimpin daerah diminta menjalankan program-program kementerian dan lembaga. Sehingga ada kesinambungan program dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
    
“Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus betul-betul terkonsolidasi dengan baik, demikian juga pembangunan di kabupaten/kota,” tutur Jokowi.
    
Selain itu, Jokowi meminta adanya sinergi antara pemerintahan pusat dan daerah. Pemimpin daerah harus mengawasi pembangunan yang dilaksanakan secara langsung. “Kini saatnya kita melangkah bersama,” tutur Jokowi.
Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa setiap gubernur harus bekerja profesional, tanpa melihat asal usul parpolnya.
    
“Begitu dilantik, tidak ada embel-embel partai. Dia dipilih oleh masyarakat, walaupun dia diusung oleh partai ataupun independen. Begitu dilantik presiden, satu komando. Karena poros pemerintah ya mulai Presiden, menteri, dirjen, gubernur, bupati, walikota sampai kepala desa,” kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2).
    
Tjahjo mengatakan, gubernur adalah perwakilan presiden di daerah, atau disebut Tjahjo ‘tangan kanan Presiden’. Tugasnya yaitu untuk membangun tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah, mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat otonomi daerah.
    
“Saya kira tiap gubernur, bupati, walikota, hukumnya wajib melaksanakan tiap keputusan politik pembangunan pemerintah pusat. Di samping, gubernur, bupati, walikota punya janji kampanye di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan panjang,” paparnya.
    
Soal kewenangan gubernur yang tidak langsung menyentuh masyarakat dibandingkan bupati dan walikota, Tjahjo menyebut tak perlu khawatir. Lantaran sudah ada pembagian tugas dan wewenang antara kepala daerah dalam praktik otonomi daerah.
    
“Itu sudah dipilah-pilah dan akan dijabarkan dalam 19 peraturan pemerintah yang ada, misal mengenai pertambangan, kelautan, itu ditangani pusat,” ucapnya. (Digo)
Berita Majalah Global Edisi 053, Februari 2016 :

Baca Juga :  3 Orang Dilarikan ke RS, Atas Insiden Berebut Sembako di "Open House" Jokowi

Banjir, Jalur Surabaya-Malang Lumpuh
Presiden Lantik 7 Gubernur
DBD di Blitar Membludak, Rumah Sakit Kewalahan
Dinkes Kabupaten Blitar Belum Menemukan Warga Terjangkit Virus Zika
Bupati Tulungagung Adakan Pengadaan Pompa
Bupati Tulungagung Buka Sosialisasi Barang dan Jasa BLUD RSUD Dr. Iskak
Walikota Mojokerto: PUSYAR Bisa Mewujudkan Perekenomian yang Berkeadilan dan Berbasis Syariah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *