Pria ini Ditahan Setelah Bawa Lari Uang Ratusan Juta Milik Pacarnya

Joko Septianto (29) warga Ciputat, Tangerang Selatan, ditahan akibat menipu pacarnya hingga ratusan juga rupiah.   Tersangka dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP seusai melarikan uang seorang wanita berinisial DA, warga Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.  Joko nekat melarikan uang ratusan juta rupiah milik korban yang merupakan pacarnya sendiri.   Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnain, kepada wartawan pada Kamis (29/10/2020) mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni membujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.  “Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban,” ujarnya.  Kapolsek menyebut usai menyerahkan uang Rp115juta secara bertahap tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp5 juta hingga Rp7 juta. Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal.  Menurutnya, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran. Tersangka terlihat memiliki banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan pacarnya.  “Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” terangnya seperti yang dilansir dari solopos.com.  Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.  Sementara itu saat ditanyai polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.  Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.  “Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab,
Pria ini Ditahan Setelah Bawa Lari Uang Ratusan Juta Milik Pacarnya

Joko Septianto (29) warga Ciputat, Tangerang Selatan, ditahan akibat menipu pacarnya hingga ratusan juga rupiah. 

Tersangka dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP seusai melarikan uang seorang wanita berinisial DA, warga Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Joko nekat melarikan uang ratusan juta rupiah milik korban yang merupakan pacarnya sendiri. 

Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnain, kepada wartawan pada Kamis (29/10/2020) mengatakan modus yang digunakan tersangka yakni membujuk rayu dengan memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir. Tersangka mulai menipu korban sejak Agustus 2020 lalu.

“Tersangka membujuk korban dengan mengaku memiliki jaringan penjualan mobil bekas. Namun, ini hanya fiktif saja. Tersangka berniat menipu korban dan ibu korban,” ujarnya.

Kapolsek menyebut usai menyerahkan uang Rp115juta secara bertahap tersangka menjanjikan memberi sejumlah keuntungan sejumlah Rp5 juta hingga Rp7 juta. Tersangka memang memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, uang yang diberikan itu merupakan modal awal.

Menurutnya, uang milik korban dan ibu korban juga digunakan untuk berpacaran. Tersangka terlihat memiliki banyak uang dengan memenuhi segala kebutuhan pacarnya.

“Hingga akhirnya korban meminta uang modal itu kembali. Namun tersangka tidak bisa memberikan uang itu. Lalu korban melaporkan kepada kepolisian,” terangnya seperti yang dilansir dari solopos.com.

Ia menambahkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian-pakaian bermerek yang dibeli pelaku dari hasil menipu pacar.

Sementara itu saat ditanyai polisi, tersangka mengaku memang memiliki jaringan penjualan mobil. Namun, selama pandemi harga jual mobil sedang tidak baik hingga akhirnya uang itu digunakan.

Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.

“Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab,” tutupnya. (Tyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *