Pesan Khusus Ketum Aliansi Indonesia pada DPD Aliansi Indonesia SumSel, Tetap Kawal Diskualifikasi Paslon 2 Kabupaten Ogan Ilir

Pesan Khusus Ketum Aliansi Indonesia pada DPD Aliansi Indonesia SumSel, Tetap Kawal Diskualifikasi Paslon 2 Kabupaten Ogan Ilir

Sumsel – majalahglobal.com: Dalam hari jadi Ketua Umum Aliansi Indonesia yang ke 74 beliau mengucapkan ribuan terima kasih kepada rekan2 sekalian yang sempat hadir di hari Milad nya, dimana beliau menyampaikan amanat kepada seluruh Anggota Aliansi Indonesia baik DPP, DPD, DPC di seluruh Indonesia untuk selalu tetap bersatu dan menjaga Ukhuwah Islamiyah sesama Anggota sehingga Aliansi Indonesia selalu tetap jaya.

Dalam menyikapi situasi Indonesia pada saat ini tidak terlepas dari situasi politik yang semakin memanas yang tentu nya juga berdampak kepada seluruh Aspek kehidupan terlebih masalah ekonomi.

Dengan situasi keamanan yang tak stabil ini membuat semua orang memutar otak bagaimana mencukupi kehidupan, kadang yang lebih miris lagi orang tidak segan-segan lagi dalam melakukan tindakan kejahatan atau criminalitas.

Saat ini Aliansi mendapat tantangan yang cukup banyak dan berat, bertepatan dengan masa menjelang Pilkada, ketua Umum Aliansi Indonesia H. Djoni Lubis menginstruksikan kepada seluruh Anggota Aliansi Indonesia baik di tingkat DPP, DPD, DPC seluruh Indonesia berperan aktif dalam memantau, mengawasi setiap tugas dan fungsi KPU, Bawaslu di Pusat dan Daerah sebagai pihak penyelenggara yang sah oleh pemerintah dalam menyukseskan Agenda besar dalam Pemilihan Kontesten Kepala Daerah masing- masing di seluruh Indonesia.

Pesan khusus terlebih-lebih disampaikan oleh Ketum Aliansi Indonesia H. Djoni Lubis kepada DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan kepada Tim Investigator Aliansi Indonesia Sdr. Yongki Ariansyah, SH yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan untuk Tetap mengawal Pembatalan Paslon 02 dalam Kontestan Pemilukada di Kabupaten OI yag tertuang dalam SK KPU Ogan Ilir Nomor : 263/HK.03.1-KPT/1610/KPU-Kab/X/2020, Tentang Pembatalan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Ogan Ilir Tahun 2020, sampai ke PETUN maupun MA hingga Putusan Incrah dari Mahkamah Agung sendiri, beliau yakin pasti akan ada kekuatan besar yang akan bermain kalau kita lengah untuk memantau dan mengawasi persidangan besar di Mahkamah Agung nantinya, “tegas Ayahanda sebutan Ketum Aliansi Indonesia H. Djoni Lubis”.

Sejauh ini fihak KPU Ogan Ilir melalui Ketua KPU ogan ilir Dra. Massuryati melarang paslon No.2 Ilyas Panji Alam- Endang PU untuk melakukan Kampanye Pemilukada di Ogan Ilir sampai ada putusan tetap dari Mahkamah Agung terkait permasalahan ini, ” papar massuryati”.

Disinggung ketika ditanya dihadapan rekan-rekan Pewarta akan permasalahan di atas Pasangan No.01 Panca MY-Ardani menjawab kami tetap berfokus kepada sosialisasi kampanye kami terhadap program- program kami kedepan untuk membangun Ogan Ilir lebih maju dan bermartabat”. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *