Persaingan IKBAR dan PUTI Memanas, Ada Satu Simpatisan PUTI yang Diadukan ke Polda Jatim

Persaingan IKBAR dan PUTI Memanas, Ada Satu Simpatisan PUTI yang Diadukan ke Polda Jatim

Mojokerto – Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Mojokerto Ikfina-Barra (IKBAR) menggelar press release dengan tema tanggapan IKBAR terhadap statement Ketua PBNU yang mendukung Paslon Kader NU di Pilkada Mojokerto 2020 yang viral di Youtube, Kamis (15/10/2020) pukul 22.00 – 22.20 WIB.

Calon Wakil Bupati Mojokerto, H.Muhammad Al Barra, Lc.M.Hum atau yang akrab disapa Gus Barra mengatakan bahwa kami dari IKBAR tidak pernah mempernasalahkan video tersebut. 

“Bahkan saya sendiri belum melihat video tersebut. Kami hanya ingin konsentrasi memenangkan Pilkada. Dan yang jelas kami dari IKBAR tidak pernah membawa instansi tertentu untuk mendukung tim kami. Bahkan relawan kami yang 80% merupakan kader NU tidak berani saya membawa nama NU. Melainkan saya berikan nama lain. Kalau menurut saya, mungkin itu pendapat pribadi dari Ketua PBNU bukan mewakili organisasi NU. Initinya kita tidak Keberatan sama sekali dengan video dukungan Ketua PBNU pada Paslon lain. Karena Konteks kita adalah menang. Bukan saling menyerang,” ujar Gus Barra.

Disinggung terkait kasus pelaporan pengedit video Mobil Najib Al Falaq yang telah dilakukan tim Divisi Hukum Ikbar, Gus Barra mengatakan hal itu sudah ditangani oleh tim hukum. Yakni Pak Sholeh dan Pak Lambang.

“Kalau saya pribadi sama sekali tidak mau mempermasalahkan. Tapi karena kita punya tim Divisi hukum. Dan untuk pelaporan adalah hak mereka selaku tim Divisi hukum IKBAR. Yang jelas hasil survey kami saat ini Elektabilitas IKBAR 57,9 %. Lembaga survey yang menghitung ini adalah lembaga survey yang kredibel yang dulu pernah dipakai saat pilihan Gubernur. Hasil survey ini naik turun ya. Saat ini ada masalah saja masih 57,9% apalagi kalau mulus mulus saja,” tutup Gus Barra.

Guna investigasi lebih dalam lagi, media ini mencoba mengkonfirmasi Boga Septon Kurniawan (42) simpatisan pasangan Pungkasiadi – Titik (Puti) yang diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jatim oleh tim pemenangan IKBAR pada Senin (12/10/2020). 

Baca Juga :  Kasus DBD Meningkat, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Mojokerto Galakkan Fogging dan PSN

Boga mengatakan, habis Jumatan tadi saya didampingi teman-teman ke Polda Jatim untuk konfirmasi apakah benar saya dilaporkan tim lawyer IKBAR seperti pemberitaan di media online yang tersebar di sosial media.

“Saya datang ke Polda Jatim bukan sebagai kapasitas sebagai terpanggil, namun mengkonfirmasi kebenaran pemberitaan di media. Dan penyidik mengatakan memang ada pengaduan. Saya tidak tau bedanya pengaduan dengan pelaporan. Jadi ada pengaduan yang dilakukan oleh Herlambang yang merupakan Lawyer dari pasangan IKBAR. Saya membawa dua berita acara yang sudah saya print. Berita awal saya dilaporkan ke Polisi. Tapi pada kenyataannya tadi saya konfirmasi ke Polda Jatim sifatnya pengaduan. Itu sudah sejak hari Senin. 

Terkait video tumpukan uang. Boga menyebut video tumpukan uang di dalam mobil tim sukses IKBAR tersebut justru pertama kali disebar simpatisan Ikbar sendiri ke grup WhatsApp.

Boga mengaku mendapatkan video tumpukan uang di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC milik Najib Al Falaq dari grup WhatsApp Merah Delima pada 1 Oktober 2020 tengah malam. Merah Delima merupakan grup yang berisi para relawan dan simpatisan dari tiga paslon kontestan Pilbup Mojokerto 2020. Najib sebagai pemilik mobil, saat ini menjabat Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Sekretaris tim pemenangan IKBAR.

“Video uang berserakan di dalam mobil tim sukses Ikbar diposting mantan Kades Sidorejo Kecamatan Jetis Pada 1 Oktober 2020 pukul 23.12 WIB di grup WhatsApp Merah Delima. Menurut gambar-gambar yang saya simpan, yang bersangkutan ini memang simpatisannya IKBAR. Jejak digital ada kok, tidak saya hapus, masih utuh,” pungkas Boga, Jumat (16/10/2020).

Setelah mendapatkan video tumpukan uang tersebut, Boga lantas mencari video di Facebook. Dia menemukan video yang merekam momen Cawabup Barraa menuliskan sesuatu ke mobil yang sama. Menurut dia, video yang direkam di guest house Institut KH Abdul Chalim, Kecamatan Pacet pada 24 September tersebut diunggah mantan Kades Tambakagung, Kecamatan Puri. Boga lantas menggabungkan dua video tersebut dan mengunggahnya ke Tiktok.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Danramil, Kodim 0815/Mojokerto Terjunkan Tim Verifikasi

“Saya ambil berupa tangkapan layar ada background Facebooknya. Itu memang jauh sebelum kejadian mobil berisi uang berserakan beredar. Hanya saja objeknya mobil yang sama. Kemudian saya posting di Tiktok pakai akun saya sendiri. Itu jelas video berbeda, tampilan latar belakangnya berbeda. Saya jadikan satu karena ini objek yang sama, yaitu mobil tim sukses Ikbar. Di Tiktok saya tulisi ‘Salah satu paslon peserta Pilkada Mojokerto’, masih ada, tidak saya hapus. Setelah di Tiktok, saya kirim ke grup Merah Delima jam 2 malam,” bebernya.

Boga mengaku sempat diklarifikasi oleh Barraa setelah mengunggah video dari Tiktok ke grup WhatsApp Merah Delima. Karena dia dianggap mengaitkan dua video dengan momen berbeda. Sehingga menimbulkan kesan negatif bagi pasangan Ikbar.

“Saya jawab kalau saya tak mengaitkan. Ini memang objeknya sama (mobil tim sukses Ikbar), tapi waktu dan tempatnya berbeda. Yang mengasumsikan seperti itu kan pihak yang lain. Karena saya tidak menyebutkan ini uang apa, tidak ada pernyataan yang menimbulkan kebencian,” pungkasnya.

Akibat menggabungkan dua video tersebut, Boga diadukan tim pemenangan pasangan Ikbar ke Polda Jatim pada Senin (12/10/2020). Dia dinilai telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian melalui medsos. Video yang diposting Boga dianggap merugikan IKBAR.

“Saya tetap menjadi warga negara yang baik. Kalau memang menjadi ranah kepolisian, saya menunggu tahapan, misalnya panggilan untuk dimintai keterangan, akan saya datangi dan memberi keterangan sesuai fakta. Semua tahapan akan saya lalui,” pungkasnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *