Penyidik Polisi Diduga Tidak Profesional Dalam Tangani Kasus Penganiayaan Warga Desa air Sugihan

Penyidik Polisi Diduga tidak Profesional Dalam Tangani Kasus Penganiayaan Warga Desa air Sugihan

Palembang – majalahglobal.com: Belum adanya pelimpahan kasus oleh Kepolisian resort kota Palembang terhadap peristiwa penganiyaan yang dialami dan dilaporkan Bismi Bin Setali(36), keluarga pelapor mendesak aparat penegak hukum segera lakukan pelipahan berkas kasus ke kejaksaan, Rabu (21/10/20).

Diketahui laporan kasus diduga penganiayaan terhadap pelapor yang merupakan warga Dusun III RT /RW 4, Air Sugihan, Ogan Komering Ilir(OKI). terjadi pada Sabtu (22/08/20) Sekira jam 23,15 WIB Di Jln GUB H Bastari 8 ulu Jakabaring, kota Palembang. Sehingga mengakibatkan luka lebam sebelah kanan, Telinga sebelah kiri lecet,di bagian dada, lecet lengan sebelah kiri akibat Salah paham

Diungkapkan Abdul goni (55) salah satu kerabat keluarga korban kepada Majalahglobal.com mengatakan, menurut perhitungan pihaknya sudah hampir dua bulan laporan korban di Polrestabes seharusnya sudah mendapat arahan bahwa berkas itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan, karena mengingat waktunya yang sudah terlalu lama

“Karena waktunya bisa dikatakan sudah hampir dua bulan, kami dari keluarga korban berharap kiranya marwah keadilan hukum itu dapat ditegakkan. Kalau memang tidak bersalah kita akan hargai karena memang ada azas praduga tidak bersalah, tetapi harapan kami sebagai masyarakat kiranya hukum itu dapat tegak setegaknya,” ucapnya.

Nantinya siapa pun yang bersalah, termasuk jika keluarganya yang bersalah, dipersilahkan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, karena semuanya benar atau salah akan dibuktikan di pengadilan dan pihaknya membutuhkan kepastian hukum itu.

Sementara Bismi selaku pelapor mengungkapkan, pada hari kejadian itu dia sudah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Namun saat dia selalu menanyakan hal itu, aparat penegak hukum sendiri selalu menjawab tunggu hingga sampai dua bulan laporan itu belum ada kejelasan.

“Harapan aku sebagai korban ini meminta agar polisi itu bisa berlaku adil, aku ini mengalami perlakuan itu sampai pelipis aku ini berdarah-darah. Jangan mentang-mentang ada keluarga polisi disana, proses hukum ini seperti tidak ada perkembangan,” keluhnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *