Pemkab Mojokerto Terima Opini WTP Tahun Anggaran 2019 dari Kemenkeu RI

Pemkab Mojokerto Terima Opini WTP Tahun Anggaran 2019 dari Kemenkeu RI

Mojokerto – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah RI, melalui Kementerian Keuangan termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Penghargaan diterimakan kepada Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Senin (19/10) pagi di Grand City Surabaya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2018 lalu opini WTP juga telah dikantongi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ini artinya, WTP Tahun Anggaran 2019 kali ini, merupakan prestasi enam kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan. WTP sendiri merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

WTP merupakan sarana menggambarkan kondisi sebuah daerah, yang telah menerapkan transparansi, dan good governance. Selanjutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis.

Selain menyerahkan WTP, pada acara ini juga dilaksanakan rakor ketertiban & keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur tahun 2020 jelang Pilkada 9 Desember mendatang (diikuti 19 daerah yang menyelenggarakan pilkada termasuk Kabupaten Mojokerto). Rakor yang dimoderatori oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, membahas beberapa hal mulai kendala teknis hingga peluang ancaman yang mungkin terjadi. Terlebih lagi, pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Pembahasan rakor salah satunya disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, yang menyampaikan kabar baik terkait upaya pengendalian Covid-19. Dalam penekanannya, Fadil berharap agar pelaksanaan pilkada dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran, Gus Barra Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati Mojokerto

“Recovery rate Jawa Timur dalam penanggulangan Covid-19 saat ini mencapai 87,28%. Maka dari itu, dalam pilkada ini kami minta prokes harus tetap dijaga. Jangan sampai terjadi pelanggaran, sebab peluang terjadi kerumunan cukup besar,” kata Fadil.

Selanjutnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan arahan menghendaki terjalinnya strong partnership antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan semua kabupaten/kota dalam menanggulangi pandemi.

Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Khofifah juga mengajak 19 daerah yang melaksanakan pilkada di Jawa Timur, melakukan koordinasi terkait instrumen apa saja yang belum terpenuhi demi jalannya gelaran pesta demokrasi di tengah pandemi.

“Saya kira kita harus menjalin strong partnership. Daerah-daerah yang menggelar (pilkada), tolong komunikasikan instrumen apa yang belum terpenuhi. Misal support tenaga nakes dan alkes, demi kelancaran acara 9 Desember nanti,” terang Khofifah.

Khofifah turut mengabarkan update terkini penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur secara keseluruhan. Dari paparannya, dilaporkan bahwa per tanggal 19 Oktober 2020, tercatat ada lima daerah zona kuning (risiko rendah) sebaran Covid-19. Berdasarkan hitungan dan analisa, keadaan terpantau akan terus membaik.

Baca Juga :  Kodim 0815/Mojokerto & Distan Teken MoU Peningkatan Produksi Padi Melalui Pompanisasi

“Hari ini tadi, ada lima yang kuning. Kita sudah bisa hitung-hitungan pemetaan. Insyallah besok sore posisi zonasi kita, ada 19 kab/kota kuning, dan 19 kab/kota oranye. Saya sebenarnya hitung Blitar sudah bisa zona hijau besok. Namun, ternyata ada tambahan kasus aktif. Jadi, kita harus tetap intensif melaksanakan penanggulangan sampai keadaan terkendali,” tambah Khofifah.

Orang nomor satu di Jawa Timur tersebut, turut mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pilkada nanti. Meski begitu, gubernur tidak ingin masyarakat melewatkan hak pilih suaranya dalam pilkada. Tidak berhenti pada pilkada saja, saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai mengadakan hajatan pernikahan. Agenda tersebut, juga diprediksi mampu menciptakan klaster baru jika tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan. Gubernur Khofifah memerintahkan agar para kepala daerah, bisa mengatasi hal ini dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Walaupun masih pandemi, saya harap keikutsertaan masyarakat dalam menyalurkan suara tetap tinggi. Hajatan nikah saat ini mulai banyak. Saya mohon bupati/walikota selalu koordinasi dengan Kepala KUA dan Kepala Kemenag. Kita tidak ingin ada klaster baru terbentuk,” tandas Khofifah. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *