Dua DPRD ini Jadi Juru Kampanye IKBAR

Dua DPRD ini Jadi Juru Kampanye IKBAR

Mojokerto – Calon Bupati Mojokerto, Hj.dr.Ikfina Fahmawati, M.Si menggelar kampanye di Rumah Bapak Romadi yang beralamatkan di Desa Sumberwuluh, Kec. Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/10/2020) Pukul 11.15 WIB.

 Sugiyanto saat memberikan sambutan

Sugiyanto, DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS mewakili tim kampanye Ikfina-Barra (IKBAR) mengatakan bahwa IKBAR adalah pilihan paling rasional untuk mempercepat pembangunan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Jalan di sekitar panjenengan ini adalah jalan yang dibangun saat Bapak MKP masih menjabat alias 2 tahun yang lalu. Selama 2 tahun ini pembangunan jalan di Kabupaten Mojokerto tersendat karena anggarannya jauh lebih kecil dibanding anggaran pembangunan jalan yang dialokasikan saat Bapak MKP menjabat,” jelas Sugiyanto. 

Baca Juga :  Pencuri Motor Nyamar Jadi Gojek Ditangkap Polres Mojokerto Kota
Sopi’i saat memberikan sambutan

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Mojokerto. H. Sopi’i S.P dari Fraksi Demokrat mewakili tim kampanye Ikfina-Barra (IKBAR) mengatakan bahwa Ibu Ikfina bisa jadi Ibu dan bisa jadi Bapak.

“Sudah banyak pengalaman yang telah dilalui Bu Ikfina. Dengan pengalaman tersebut Bu Ikfina bisa belajar lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Ikfina Fatmawati dalam sambutannya mengatakan bahwa infrastruktur kami jadikan program prioritas karena mempunyai tujuan agar perputaran ekonomi jauh lebih bagus lagi.

“Tidak hanya jalan. Pendidikan, kesehatan dan ekonomi juga jadi program prioritas selanjutnya. Kita ingin masyarakat mojokerto segera pulih. Bagaimana mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang bagus dan ekonomi yang cukup. Kami butuh aksi nyata dari panjenengan semua. Kulo nyuwun dateng panjenengan agar memilih IKBAR pada tanggal 9 Desember 2020 agar kita semua bisa saling bersinergi mewujudkan Mojokerto yang maju, adil dan makmur,” kata Ikfina. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *