DPRD Kab. Mojokerto & Serikat Buruh Kab. Mojokerto Menolak UU Cipta Kerja

DPRD Kab. Mojokerto & Serikat Buruh Kab. Mojokerto Menolak UU Cipta Kerja

Mojokerto – Kamis, (22/10/2020) Pukul 08.00 WIB bertempat di pintu masuk NIP Ngoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto di jadikan sebagai titik kumpul pemberangkatan Massa Aksi penolakan undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat menyetujui tuntutan pengunjuk rasa

Kurang lebih 1370 Peserta unjuk rasa terdiri dari SPSI dan PPMI. Kemudian peserta unjuk rasa menuju GOR Mojosari (titik kumpul 1) – Bangsal By Pass Mojokerto (belok kanan) menuju-

RM. Jimbaran (titik kumpul 2)- PT. Mertex Muka PT. Tjiwi Kimia (belok kiri) –

PT. Ajinomoto (titik kumpul 3) -(belok kiri Menuju JI. Gajahmada) ke Kantor Bupati atau DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ketua DPC SPSI Kabupaten Mojokerto, Barry Taim dalam orasinya menolak UU Omnibus Law atau Cipta kerja Klaster Ketenaga Kerjaan. 

“Kami mohon, Bapak Bupati Mojokerto dan Ibu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto berkenan membuat Surat Rekomendasi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan mendesak kepada Pemerintah RI mengeluarkan Perpu

Baca Juga :  Setelah Didemo Warga Desa Awang-Awang, Pabrik Teh Botol Sosro Berikan Jawaban

yang ditujukan kepada Bapak Presiden RI dan Ketua DPR RI,” tandas Barry.

Setelah orasi, perwakilan aksi unjuk rasa mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi secara langsung dengan Pjs Bupati Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kapolres Mojokerto di Peringgitan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Setelah Audiensi, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo mengatakan saya pribadi hanyalah sebagai Pjs Bupati Mojokerto. 

“Saya pasti tawadhu terhadap UU Omnibus Law. Maka dari itu saya serahkan hal ini pada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Mojokerto untuk membuat rumusan menindaklanjuti dan mendukung aspirasi para buruh,” kata Himawan. 

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh di tengah – tengah pengunjuk rasa mengatakan pada intinya DPRD Kabupaten Mojokerto sama seperti panjenengan semua, yakni menolak UU Omnibus Law. Nanti, saya akan mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke DPR RI dan Presiden RI 

“Kami minta tolong silakan kembali ke tempat kerja masing-masing. Hati-hati dijalan, jaga keamanan dan keselamatan di jalan agar tetap kondusif,” tuturnya.

Baca Juga :  Bubarkan Balap Liar, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Motor

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa hari ini Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota serta Kodim 0815 melakukan pengamanan aksi buruh SPSI dan Serikat buruh yang lainnya.

“Situasi terkendali dan humanis. Kami juga telah memberikan kesempatan pada teman-teman buruh untuk bertemu dengan Bupati dan DPRD. Dan alhamdullillah situasi sudah aman terkendali dalam aksi unjuk rasa kali ini. Alhamdulilah setelah audiensi tadi, ada titik terang dari ibu DPRD Kabupaten Mojokerto untuk memberi dukungan pada teman-teman buruh secara baik dan profesional,” tutup AKBP Dony Alexander. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *