Pungkasiadi – Titik Mendaftarkan Diri ke KPU Kabupaten Mojokerto

Pungkasiadi – Titik Mendaftarkan Diri ke KPU Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – majalahglobal.com : Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang diusung partai PDIP, PKB dan PBB, H.Pungkasiadi, SH dan Titik Masudah, S.Ag hari ini resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto saat memberikan sambutan

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan jika KPU Kabupaten Mojokerto pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020 memang membuka pendaftaran Bakal Calon.  

“Dan hari ini sudah menerima pasangan bakal calon yang ketiga. Mudah-mudahan hari ini bisa lancar dan saat pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 bisa menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang bermartabat,” ujar Muslim.

Baca Juga :  Marak Aksi Balap Liar, Koramil 0815/06 Kemlagi & Polsek Gelar Patroli Gabungan
Pungkasiadi – Titik saat memberikan sambutan

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Mojokerto, H.Pungkasiadi, SH dalam sambutannya mengatakan jika niat kami harap ini mendaftarkan diri. Mudah-mudahan syaratnya sudah lengkap dan clear. 

“Semoga pesta demokrasi ini bisa sejuk dan damai. Kami sudah mencoba mencukupi semua persyaratan. Mudah-mudahan tidak ada masalah dan terselesaikan dengan cepat,” harap Pungkasiadi. 

Pungkasiadi – Titik saat di kawal Pimpinan Parpol & Kader Parpol

Saat ini, Pukul 10.15 WIB, Petugas KPU Kabupaten Mojokerto sedang memverifikasi berkas pendaftaran Pungkasiadi – Titik. Berapa jam selesainya ? Mari kita nantikan bersama-sama. Sebagai informasi, Pasangan Yoko-Nisa (YONI) mendaftar pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB. Kemudian paslon IKBAR (Ikfina-Barra) pukul 09.53-15.30. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *