Polsek Muara Telang Tingkatkan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Banyuasin - majalahglobal.com: Polsek Telang – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona Patroli Polsek Muara Telang lakukan penegakan hukum dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 diwilayah hukum Kecamatan Muara Telang  Kapolsek, bersama para kanit, bhabinkamtibmas dan personil polsek berserta unsur tripika kecamatan muara telang melaksanakan kegiatan operasi yustisi serentak dgn cara penengakkan hukum dalam rangka penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker.  Turut hadir pada kegiatan tersebut (1) Kapolsek muara telang Iptu Gunawan.S.SH 2) Camat muara telang diwakili oleh Hardoyo S.pd (kasi trantib).(3) Danramil 0430-02 muara telang diwakili oleh Serma Linggar dan Koptu Saiman (4) Kanit sabhara Aipda syukur salim (5) bhabinkamtibmas Bripka Deby supriyadi SH (6) personil sabhara, Bripka GP andiko  Upaya dalam patroli ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Telang. Penertiban ini dilakukan di sekitaran jalan yang mana sasaran adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker. Pasar Daya Mukti desa Telang jaya serta kalangan Desa Telang makmur. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker agar bisa mencegah penularan Covid-19.  “Secara rutin Polsek Muara Telang terus mensosialisasikan sekaligus melaksanakan penegakan hukum Inpres No.06 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Muara Telang“ ujar Iptu Gunawan sahferi. Sh. Selaku Kapolsek  Dalam penertiban ini telah mendapati beberapa Orang yang tidak menggunakan masker dan mendapat hukuman tertulis serta mengucapakan Pancasila selain push up, selanjutnya di berikan masker oleh Petugas untuk langsung dipakai  Giat Polsek Muara Telang  Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian COVID-19 (14/9/20) Polsek Muara Telang, merupakan giat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah kerjanya. Sebuah tatanan baru di masa Pandemi Covid19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan cara membentuk tata cara menjalani kehidupan yang sehat. Tutur AIPDA Syukur Salim  Di tambahkan pula olehnya Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pihaknya menghimbau kepada Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Muara Telang selalu menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, saling jaga jarak dan sering mencuci tangan. Serta selalu mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah” ujarnya. (Tri Sutrisno)
Polsek Muara Telang Tingkatkan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Banyuasin – majalahglobal.com: Polsek Telang – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona Patroli Polsek Muara Telang lakukan penegakan hukum dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 diwilayah hukum Kecamatan Muara Telang

Polsek Muara Telang Tingkatkan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek, bersama para kanit, bhabinkamtibmas dan personil polsek berserta unsur tripika kecamatan muara telang melaksanakan kegiatan operasi yustisi serentak dgn cara penengakkan hukum dalam rangka penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker.

Banyuasin - majalahglobal.com: Polsek Telang – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona Patroli Polsek Muara Telang lakukan penegakan hukum dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 diwilayah hukum Kecamatan Muara Telang  Kapolsek, bersama para kanit, bhabinkamtibmas dan personil polsek berserta unsur tripika kecamatan muara telang melaksanakan kegiatan operasi yustisi serentak dgn cara penengakkan hukum dalam rangka penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker.  Turut hadir pada kegiatan tersebut (1) Kapolsek muara telang Iptu Gunawan.S.SH 2) Camat muara telang diwakili oleh Hardoyo S.pd (kasi trantib).(3) Danramil 0430-02 muara telang diwakili oleh Serma Linggar dan Koptu Saiman (4) Kanit sabhara Aipda syukur salim (5) bhabinkamtibmas Bripka Deby supriyadi SH (6) personil sabhara, Bripka GP andiko  Upaya dalam patroli ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Telang. Penertiban ini dilakukan di sekitaran jalan yang mana sasaran adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker. Pasar Daya Mukti desa Telang jaya serta kalangan Desa Telang makmur. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker agar bisa mencegah penularan Covid-19.  “Secara rutin Polsek Muara Telang terus mensosialisasikan sekaligus melaksanakan penegakan hukum Inpres No.06 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Muara Telang“ ujar Iptu Gunawan sahferi. Sh. Selaku Kapolsek  Dalam penertiban ini telah mendapati beberapa Orang yang tidak menggunakan masker dan mendapat hukuman tertulis serta mengucapakan Pancasila selain push up, selanjutnya di berikan masker oleh Petugas untuk langsung dipakai  Giat Polsek Muara Telang  Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian COVID-19 (14/9/20) Polsek Muara Telang, merupakan giat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah kerjanya. Sebuah tatanan baru di masa Pandemi Covid19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan cara membentuk tata cara menjalani kehidupan yang sehat. Tutur AIPDA Syukur Salim  Di tambahkan pula olehnya Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pihaknya menghimbau kepada Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Muara Telang selalu menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, saling jaga jarak dan sering mencuci tangan. Serta selalu mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah” ujarnya. (Tri Sutrisno)
Polsek Muara Telang Tingkatkan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Turut hadir pada kegiatan tersebut (1) Kapolsek muara telang Iptu Gunawan.S.SH

2) Camat muara telang diwakili oleh Hardoyo S.pd (kasi trantib).(3) Danramil 0430-02 muara telang diwakili oleh Serma Linggar dan Koptu Saiman (4) Kanit sabhara Aipda syukur salim

(5) bhabinkamtibmas Bripka Deby supriyadi SH (6) personil sabhara, Bripka GP andiko

Upaya dalam patroli ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Telang. Penertiban ini dilakukan di sekitaran jalan yang mana sasaran adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker. Pasar Daya Mukti desa Telang jaya serta kalangan Desa Telang makmur. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker agar bisa mencegah penularan Covid-19.

“Secara rutin Polsek Muara Telang terus mensosialisasikan sekaligus melaksanakan penegakan hukum Inpres No.06 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Muara Telang“ ujar Iptu Gunawan sahferi. Sh. Selaku Kapolsek

Dalam penertiban ini telah mendapati beberapa Orang yang tidak menggunakan masker dan mendapat hukuman tertulis serta mengucapakan Pancasila selain push up, selanjutnya di berikan masker oleh Petugas untuk langsung dipakai

Giat Polsek Muara Telang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian COVID-19

(14/9/20) Polsek Muara Telang, merupakan giat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah kerjanya. Sebuah tatanan baru di masa Pandemi Covid19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan cara membentuk tata cara menjalani kehidupan yang sehat. Tutur AIPDA Syukur Salim

Di tambahkan pula olehnya Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pihaknya menghimbau kepada Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Muara Telang selalu menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, saling jaga jarak dan sering mencuci tangan. Serta selalu mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah” ujarnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *