Polisi Amankan 44,69 Gram Sabu, 1278 Pil Double L & 10 Butir Ekstasi dari 31 Tersangka

 Polisi Amankan 44,69 Gram Sabu, 1278 Pil Double L & 10 Butir Ekstasi dari 31 Tersangka

Mojokerto – majalahglobal.com : Polres Mojokerto Kabupaten kembali merilis kegiatan upaya pengungkapan untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto sesuai dengan operasi terpusat yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur untuk operasi tumpas semeru yang dimulai dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 4 September 2020.

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan jika Polres Mojokerto Kabupaten berhasil menangkap 31 tersangka. 

Daftar nama 31 tersangka

“Yang mana disini total barang bukti untuk narkotika berjenis Sabu 44,69 gram, kemudian untuk Pil double L 1278 butir dan untuk ekstasi berjumlah 10 butir. Dari 31 tersangka ini bisa kita kategorikan sebagai bandar yang sangat aktif perannya untuk mengedarkan narkoba di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (7/9/2020). (Jayak)

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *