Manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, Cukup bayar 6 Bulan Status Kepesertaan Aktif

21 tahun 9. Pendaftaran bayi baru lahir,” jelasnya. Lebih lanjut, Sistri Sembodo juga mengatakan untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui Kanal layanan lainnya seperti : 1. Aplikasi Mobile JKN. 2. BPJS kesehatan Care Center 1500 400. 3. Di nomor WhatsApp atau telegram 082241817700. “Segera manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, cukup bayar 6 bulan status kepesertaan anda aktif. Program berlaku sampai dengan 31 Desember 2020. Sisa tunggakan dapat diangsur sampai dengan 31 Desember ada 2021,” ujarnya. Sementara itu, dalam sesi akhir penyimpulan ngobrol santai dengan media, Bagus Prihanto selaku Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta mengatakan jika Pandawa prinsipnya sangat sederhana. “Peserta cukup di rumah lalu hubungi nomor Pandawa. Dan petugas kita akan memberikan syarat-syaratnya. Untuk pendaftaran baru, kita wajibkan Autodebet, karna hal ini kami gunakan untuk mencegah agar orang tidak lupa membayar iuran bpjs kesehatan. Dan saya berharap yang belum mendaftar autodebet segera mendaftar autodebet,” pungkasnya. Kemudian, Ferdinan Fajar selaku Kepala bidang penagihan dan keuangan mengatakan jika relaksasi iuran adalah keringanan yang diberikan pada saat pandemi covid-19. “Manfaatkan kesempatan ini, karena masih berlaku hingga 3 bulan ke depan. Manfaatkan fitur autodeber agar tidak lupa membayar iuran dan nantinya tidak kesulitan dalam mengakses pelayanan bpjs kesehatan,” tandasnya. (Jayak)” border=”0″ data-original-height=”960″ data-original-width=”1280″ height=”480″ src=”https://1.bp.blogspot.com/-Emm1csk1MWg/X2xzSsh01qI/AAAAAAAAsvU/p5JyFfOCnYguM6uipUdtGYFLF9bmpqbVACLcBGAsYHQ/w640-h480/IMG-20200924-WA0046.jpg” title=”Manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, Cukup bayar 6 Bulan Status Kepesertaan Aktif” width=”640″ />
Manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, Cukup bayar 6 Bulan Status Kepesertaan Aktif
Baca Juga :  Mutasi Jabatan Danramil, Kodim 0815/Mojokerto Terjunkan Tim Verifikasi

Mojokerto – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar ngobrol santai dengan media untuk membahas pelayanan Pandawa dan relaksasi Iuran BPJS Kesehatan, Kamis (24/9/2020) di Ayola Sunrise Mall Lantai 3, Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Sistri Sembodo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengatakan jika Pandawa adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

“Untuk nomor WhatsApp BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto adalah 082241837700 untuk jenis pelayanan sebagai berikut :

1. Pengurangan Anggota Keluarga

2. Perubahan Puskesmas/Dokter/Klinik

3. Perubahan kelas rawat

4. Perubahan identitas

5. Pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri.

6. Perubahan jenis kepesertaan

7. Perubahan data PNS/TNI/POLRI

8. Pengaktifan kembali kartu anak PPP >21 tahun

9. Pendaftaran bayi baru lahir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sistri Sembodo juga mengatakan untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui Kanal layanan lainnya seperti : 1. Aplikasi Mobile JKN. 2. BPJS kesehatan Care Center 1500 400. 3. Di nomor WhatsApp atau telegram 082241817700.

“Segera manfaatkan Angsuran tunggakan JKN, cukup bayar 6 bulan status kepesertaan anda aktif. Program berlaku sampai dengan 31 Desember 2020. Sisa tunggakan dapat diangsur sampai dengan 31 Desember ada 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Polisi Baik Dengan Menggelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Sementara itu, dalam sesi akhir penyimpulan ngobrol santai dengan media, Bagus Prihanto selaku Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta mengatakan jika Pandawa prinsipnya sangat sederhana. 

“Peserta cukup di rumah lalu hubungi nomor Pandawa. Dan petugas kita akan memberikan syarat-syaratnya. Untuk pendaftaran baru, kita wajibkan Autodebet, karna hal ini kami gunakan untuk mencegah agar orang tidak lupa membayar iuran bpjs kesehatan. Dan saya berharap yang belum mendaftar autodebet segera mendaftar autodebet,” pungkasnya.

Kemudian, Ferdinan Fajar selaku Kepala bidang penagihan dan keuangan mengatakan jika relaksasi iuran adalah keringanan yang diberikan pada saat pandemi covid-19.

“Manfaatkan kesempatan ini, karena masih berlaku hingga 3 bulan ke depan. Manfaatkan fitur autodebet agar tidak lupa membayar iuran dan nantinya tidak kesulitan dalam mengakses pelayanan bpjs kesehatan,” tandasnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *