Inilah Isi Rapat Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto dan Operasi Yustisi

Mojokerto - Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo menginstruksikan langkah-langkah strategis dan tegas untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, saat ini wilayah Kabupaten Mojokerto kembali berstatus zona merah (risiko tinggi) Covid-19.  Hal tersebut dipaparkannya dalam rapat penanganan Covid-19 pada tujuh kecamatan di Kabupaten Mojokerto dengan kasus Covid-19 tinggi atau berstatus zona merah. Tujuh kecamatan yang dimaksud adalah Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging dan Jetis.  Rapat dihadiri jajaran Forkopimda. Antara lain Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, Kajari diwakili Kasipidum serta OPD.  “Tolong tim gugus tugas covid segera susun kebutuhan. Belanjakan untuk keperluan Covid. Dukung operasi yustisi. Siapkan masker dan rapid test on the spot. Penyakit ini tidak kenal wilayah kerja, jadi harus sinergi. Kalau masih ada JPS, hitung kembali, belikan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Pjs Bupati Mojokerto, Selasa (29/9) sore di Pendapa Graha Majatama.  Tak cukup itu, Pjs Bupati Mojokerto secara tegas menginstruksikan penguatan sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan. Ia meminta untuk memetakan wilayah-wilayah rawan pelanggaran, dengan pengetatan operasi penindakan, disertai rapid test di tempat.  “Kalo sanksi nyanyi, push up dan sejenisnya tidak akan ada efek jera. Itu mangkannya kita punya Perda No.2 dengan sanksi tegas. Jika diperlukan, bagi yang terjaring melanggar protokol, langsung rapid di tempat. Kalau reaktif, langsung amankan. Pakai hazmat jika perlu, biar ada shock therapy,” tegas Pjs bupati.  Tak cukup itu, Pjs Bupati Mojokerto juga mendorong kesembuhan secara psikis dengan memerintahkan blow up media guna mengabarkan kesembuhan para penyintas Covid-19.  “Jangan cuma yang sakit, yang sembuh juga harus diberitakan dan viral. Buatkan testimoni. Sebarkan ke masyarakat. Saya dorong untuk berlomba ciptakan zona hijau (risiko terkendali) Covid-19,” tambah Pjs Bupati Mojokerto.     Semua langkah-langkah strategis tersebut, tambah Pjs Bupati, semata-mata diterapkan agar mata rantai penyebaran Covid-19 segera tuntas. Dirinya juga mengajak semuanya untuk tetap menjaga optimisme melawan pandemi.  “Kalau kita tidak sesuaikan diri dengan corona (tidak patuh protokol kesehatan), silahkan menanggung risiko sendiri. Ini tantangan kita untuk bisa hidup menyesuaikan. Corona itu mahluk hidup juga, dia pun bisa beradaptasi pada lingkungan kita,” tandas Pjs Bupati Mojokerto.  Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, pada rapat ini menjelaskan kronologi bagaimana terjadi peningkatan perubahan status warna sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.  “Dua minggu hasil PCR kita memang meningkat tajam. Setiap hari bahkan ada 10-20 yang positif Covid di Kabupaten Mojokerto. Puncaknya Sabtu lalu, kita jadi merah lagi,” papar kadinkes.  Kadinkes Sujatmiko menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menambah ribuan rapid test untuk deteksi awal risiko Covid-19.  “Covid-19 saat ini penyebarannya lebih kuat dari yang pertama. Saya tadi perintahkan kepala puskesmas untuk mendata orang yang ada komorbid di masing-masing daerah. Kita cegah mereka ini agar tidak terpapar, karena sangat rentan. Kita aktifkan rapid dulu, karena akurasinya cukup baik sekitar 80 persen. Kita maksimalkan itu dengan menyiapkan 50 ribu rapid test kit,” tambah Sujatmiko.  Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada rapat ini kembali menekankan langkah penanggulangan Covid-19 dengan 3 T yakni testing, tracing dan treatment.  “Kalau reaktif kita treatment dulu dengan probiotik (supelem peningkat imunitas). Baru 3-4 hari kita swab. Operasi yustisi akan terus ditegakkan. OTG yang berkeliaran, harus diwaspadai. Karena saat ini ada kluster keluarga, kluster tetangga, kluster desa dll,” terang Kapolres.  Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto hadir pada rapat ini, mengaku siap membantu kelancaran penegakan protokol kesehatan.  “TNI siap membantu dan support tenaga kesehatan. Terkait tempat isolasi, saat ini cukup terbatas dan jadi permasalahan. Sebab RS rujukan sudah penuh. Saat ini tidak boleh lagi isolasi mandiri di rumah. Dulu ada rencana di gedung diklat Gedeg. Ayo kita manfaatkan itu,” jelas Dandim 0815.  Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, mengikuti paparan rapat dengan menyampaikan pandangannya terhadap penanganan Covid-19.   “Strategi utama kita di operasi yustisi. Pertumbuhan covid di Jatim ini sudah turun. Kita rangking 4 dari 10 provinsi fokus utama penanganan Covid-19. Saya juga sependapat untuk pengetatan sanksi dari operasi yustisi. Pelanggar tidak boleh mengelak jika kedapatan melanggar, dengan alasan apapun,” kata Kapolresta.  Sebagai informasi, implementasi pengatatan protokol kesehatan melalui operasi yustisi disertai sidang di tempat, juga dilaksanakan pada pagi hari yang sama. Operasi dilaksanakan di Jalan Mayjend H. Soemadi (depan Balai Desa Kutorejo), oleh jajaran Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto.  Tindakan yang dilaksanakan yakni memeriksa kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintasi jalan, pemberkasan pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar dan tidak membawa masker, dengan disertai penuntutan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 22 orang yang tidak membawa masker.  Pelaksanaan sidang tipiring dilaksanakan di tempat yakni Balai Desa Kutorejo. Serta, pemberian teguran tertulis kepada masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar dengan membuat Surat Pernyataan kepada 32 orang yang kedapatan melanggar. (Jayak)
Rapat Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto dan Operasi Yustisi

Mojokerto – Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo menginstruksikan langkah-langkah strategis dan tegas untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, saat ini wilayah Kabupaten Mojokerto kembali berstatus zona merah (risiko tinggi) Covid-19.

Hal tersebut dipaparkannya dalam rapat penanganan Covid-19 pada tujuh kecamatan di Kabupaten Mojokerto dengan kasus Covid-19 tinggi atau berstatus zona merah. Tujuh kecamatan yang dimaksud adalah Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging dan Jetis.

Rapat dihadiri jajaran Forkopimda. Antara lain Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, Kajari diwakili Kasipidum serta OPD.

“Tolong tim gugus tugas covid segera susun kebutuhan. Belanjakan untuk keperluan Covid. Dukung operasi yustisi. Siapkan masker dan rapid test on the spot. Penyakit ini tidak kenal wilayah kerja, jadi harus sinergi. Kalau masih ada JPS, hitung kembali, belikan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Pjs Bupati Mojokerto, Selasa (29/9) sore di Pendapa Graha Majatama.

Tak cukup itu, Pjs Bupati Mojokerto secara tegas menginstruksikan penguatan sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan. Ia meminta untuk memetakan wilayah-wilayah rawan pelanggaran, dengan pengetatan operasi penindakan, disertai rapid test di tempat.

“Kalo sanksi nyanyi, push up dan sejenisnya tidak akan ada efek jera. Itu mangkannya kita punya Perda No.2 dengan sanksi tegas. Jika diperlukan, bagi yang terjaring melanggar protokol, langsung rapid di tempat. Kalau reaktif, langsung amankan. Pakai hazmat jika perlu, biar ada shock therapy,” tegas Pjs bupati.

Tak cukup itu, Pjs Bupati Mojokerto juga mendorong kesembuhan secara psikis dengan memerintahkan blow up media guna mengabarkan kesembuhan para penyintas Covid-19.

“Jangan cuma yang sakit, yang sembuh juga harus diberitakan dan viral. Buatkan testimoni. Sebarkan ke masyarakat. Saya dorong untuk berlomba ciptakan zona hijau (risiko terkendali) Covid-19,” tambah Pjs Bupati Mojokerto.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kodim 0815 Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Shalat Tarawih

 

Semua langkah-langkah strategis tersebut, tambah Pjs Bupati, semata-mata diterapkan agar mata rantai penyebaran Covid-19 segera tuntas. Dirinya juga mengajak semuanya untuk tetap menjaga optimisme melawan pandemi.

“Kalau kita tidak sesuaikan diri dengan corona (tidak patuh protokol kesehatan), silahkan menanggung risiko sendiri. Ini tantangan kita untuk bisa hidup menyesuaikan. Corona itu mahluk hidup juga, dia pun bisa beradaptasi pada lingkungan kita,” tandas Pjs Bupati Mojokerto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, pada rapat ini menjelaskan kronologi bagaimana terjadi peningkatan perubahan status warna sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

“Dua minggu hasil PCR kita memang meningkat tajam. Setiap hari bahkan ada 10-20 yang positif Covid di Kabupaten Mojokerto. Puncaknya Sabtu lalu, kita jadi merah lagi,” papar kadinkes.

Kadinkes Sujatmiko menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menambah ribuan rapid test untuk deteksi awal risiko Covid-19.

“Covid-19 saat ini penyebarannya lebih kuat dari yang pertama. Saya tadi perintahkan kepala puskesmas untuk mendata orang yang ada komorbid di masing-masing daerah. Kita cegah mereka ini agar tidak terpapar, karena sangat rentan. Kita aktifkan rapid dulu, karena akurasinya cukup baik sekitar 80 persen. Kita maksimalkan itu dengan menyiapkan 50 ribu rapid test kit,” tambah Sujatmiko.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada rapat ini kembali menekankan langkah penanggulangan Covid-19 dengan 3 T yakni testing, tracing dan treatment.

“Kalau reaktif kita treatment dulu dengan probiotik (supelem peningkat imunitas). Baru 3-4 hari kita swab. Operasi yustisi akan terus ditegakkan. OTG yang berkeliaran, harus diwaspadai. Karena saat ini ada kluster keluarga, kluster tetangga, kluster desa dll,” terang Kapolres.

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto hadir pada rapat ini, mengaku siap membantu kelancaran penegakan protokol kesehatan.

“TNI siap membantu dan support tenaga kesehatan. Terkait tempat isolasi, saat ini cukup terbatas dan jadi permasalahan. Sebab RS rujukan sudah penuh. Saat ini tidak boleh lagi isolasi mandiri di rumah. Dulu ada rencana di gedung diklat Gedeg. Ayo kita manfaatkan itu,” jelas Dandim 0815.

Baca Juga :  Berbagi Takjil Depan Markas Koramil, Danramil Puri : Wujud Rasa Syukur

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, mengikuti paparan rapat dengan menyampaikan pandangannya terhadap penanganan Covid-19. 

“Strategi utama kita di operasi yustisi. Pertumbuhan covid di Jatim ini sudah turun. Kita rangking 4 dari 10 provinsi fokus utama penanganan Covid-19. Saya juga sependapat untuk pengetatan sanksi dari operasi yustisi. Pelanggar tidak boleh mengelak jika kedapatan melanggar, dengan alasan apapun,” kata Kapolresta.

Sebagai informasi, implementasi pengatatan protokol kesehatan melalui operasi yustisi disertai sidang di tempat, juga dilaksanakan pada pagi hari yang sama. Operasi dilaksanakan di Jalan Mayjend H. Soemadi (depan Balai Desa Kutorejo), oleh jajaran Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Tindakan yang dilaksanakan yakni memeriksa kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintasi jalan, pemberkasan pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar dan tidak membawa masker, dengan disertai penuntutan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 22 orang yang tidak membawa masker.

Pelaksanaan sidang tipiring dilaksanakan di tempat yakni Balai Desa Kutorejo. Serta, pemberian teguran tertulis kepada masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar dengan membuat Surat Pernyataan kepada 32 orang yang kedapatan melanggar. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *