Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali

Jombang - majalahglobal.com : Sistem rujukan berjenjang bertujuan untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, pasien yang dapat ditangani oleh dokter FKTP tentu tidak terlalu membutuhkan pelayanan di FKRTL, sehingga pasien rumah sakit yang betul-betul membutuhkan pelayanan spesialistik atau sub spesialistik dapat ditangani secara optimal di rumah sakit.  Konsep rujukan berjenjang ini sudah dirasakan oleh Linda Mei Setyaningtyas (23) yang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasonal – Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).  “Saya dan keluarga yang beranggotakan empat (4) orang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak Tahun 2015. Beruntung ada JKN-KIS sehingga saya terbantu dengan layanan sistem rujukan ini,” ujar wanita yang berdomisili di Desa Sambong Jombang ini.  Ia menceritakan bahwa dirinya menderita batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan dan tidak kunjung sembuh juga, hal ini membuat aktivitasnya terganggu. Sehingga ia memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke Klinik Seger yang merupakan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.  “Saya sudah ke Klinik Seger dan dokter menganjurkan saya untuk melakukan rontgen ke laboratorium. Dari hasil  rontgen tersebut akhirnya saya diberi surat rujukan oleh dokter untuk dirujuk ke dokter spesialis paru-paru yang ada di Rumah Sakit Pelengkap,” terang Linda.  Linda mengungkapkan mengenai sakit yang dideritanya bukanlah sakit yang kronis, Linda merasa bersyukur dengan adanya tindakan medis yang diberikan dokter kepadanya membuat kondisi tubuhnya berangsur-angsur membaik.  “Alhamdulillah dengan JKN-KIS saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun dan tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan ketika berobat, baik di Klinik dan Rumah Sakit, dan kondisi saya semakin membaik.” ungkap Linda.  Diakhir, Linda menyampaikan harapannya agar pelayanan berobat peserta JKN KIS bisa optimal di semua klinik dan Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membeda-bedakan pasiennya   “Saya sangat beruntung sekali menjadi peserta JKN-KIS, karena saya mendapatkan pelayanan yang optimal. Dan saya berharap semua Klinik dan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan pasiennya,” tutupnya. (ar/at)  Sistem rujukan bertujuan untuk memudahkan pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dimana rujukannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Rujukan berjenjang adalah pemberian layanan kesehatan dimana pelayanan primer diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun apabila diperlukan rujukan spesialistik akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (Jayak)
Tertib Prosedur Rujukan Berjenjang, Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Biaya Sama Sekali

Jombang – majalahglobal.com : Sistem rujukan berjenjang bertujuan untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit, pasien yang dapat ditangani oleh dokter FKTP tentu tidak terlalu membutuhkan pelayanan di FKRTL, sehingga pasien rumah sakit yang betul-betul membutuhkan pelayanan spesialistik atau sub spesialistik dapat ditangani secara optimal di rumah sakit. Konsep rujukan berjenjang ini sudah dirasakan oleh Linda Mei Setyaningtyas (23) yang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasonal – Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).

“Saya dan keluarga yang beranggotakan empat (4) orang telah menjadi peserta JKN-KIS sejak Tahun 2015. Beruntung ada JKN-KIS sehingga saya terbantu dengan layanan sistem rujukan ini,” ujar wanita yang berdomisili di Desa Sambong Jombang ini.

Ia menceritakan bahwa dirinya menderita batuk yang berkepanjangan selama berbulan-bulan dan tidak kunjung sembuh juga, hal ini membuat aktivitasnya terganggu. Sehingga ia memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke Klinik Seger yang merupakan Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

“Saya sudah ke Klinik Seger dan dokter menganjurkan saya untuk melakukan rontgen ke laboratorium. Dari hasil rontgen tersebut akhirnya saya diberi surat rujukan oleh dokter untuk dirujuk ke dokter spesialis paru-paru yang ada di Rumah Sakit Pelengkap,” terang Linda.

Linda mengungkapkan mengenai sakit yang dideritanya bukanlah sakit yang kronis, Linda merasa bersyukur dengan adanya tindakan medis yang diberikan dokter kepadanya membuat kondisi tubuhnya berangsur-angsur membaik.

“Alhamdulillah dengan JKN-KIS saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun dan tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan ketika berobat, baik di Klinik dan Rumah Sakit, dan kondisi saya semakin membaik.” ungkap Linda.

Diakhir, Linda menyampaikan harapannya agar pelayanan berobat peserta JKN KIS bisa optimal di semua klinik dan Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membeda-bedakan pasiennya

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

 “Saya sangat beruntung sekali menjadi peserta JKN-KIS, karena saya mendapatkan pelayanan yang optimal. Dan saya berharap semua Klinik dan Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan pasiennya,” tutupnya. (ar/at)

Sistem rujukan bertujuan untuk memudahkan pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS dimana rujukannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Rujukan berjenjang adalah pemberian layanan kesehatan dimana pelayanan primer diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), namun apabila diperlukan rujukan spesialistik akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *