Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota saat mengenalkan Aplikasi ILMU SEMERU
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota menyerahkan barang bukti kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat sekaligus mengenalkan aplikasi ILMU SEMERU.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota saat menyerahkan kunci kendaraan
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Muhammad Puteh Rinaldi menerangkan, aplikasi ILMU SEMERU adalah wadah dimana masyarakat bisa mengakses informasi terkait kendaraan bermotor baik yang terlibat kecelakaan lalu lintas, kriminalitas (curanmor) atau pun tilang lalu lintas yang berada di Polres seluruh Jawa Timur.
“Aplikasi ini bisa diakses melalui Google Play. Arti dari ILMU adalah Ilang Temu dimana aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengetahui kendaraan bermotor yang terlibat laka, curanmor atau tilang dengan mudah,” jelasnya,
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota saat menyerahkan kunci kendaraan
Ia mengungkapkan, Aplikasi ILMU SEMERU bisa diakses oleh semua orang dengan mendownload di play store dan aplikasi tersebut bisa diakses tanpa login karena tidak menggunakan username maupun paswoord.
“Aplikasi ini hanya informasi keberadaan kendaraan bermotor bukan sarana pengambilan kendaraan yang berada di Kepolisian. Aplikasi ini bukan untuk fasilitas pengambilan kendaraan, tapi hanya sekedar informasi di Polres mana kendaraan berada. Pengambilan kendaraan tetap harus melewati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Kenalkan Aplikasi ILMU SEMERU
Penyerahan Kunci Kendaraan
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini operator Polda Jatim sedang proses pemasukan data. Saat ini total ada 4000 data yang masuk dalam aplikasi ILMU SEMERU.
“Sementara untuk Polres Mojokerto Kota, total sudah memasukkan 119 data di aplikasi ILMU SEMERU,” paparnya.
Selain pengenalan aplikasi, lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan 4 kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.
“Jadi pemilik 4 kendaraan ini sudah selesai putusan sidang makanya kendaraannya bisa diserahkan hari ini,” terangnya. (Jay)
Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Kriminalisasi Godol..!! Dijadikan Tersangka Atas Senpi Ilegal,KASAD Maruli Simanjuntak : “Benar Senpi Milik Oknum Prajurit TNI Kodam 1/BB“..!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *