Inilah Kelebihan Memakai Mobile JKN

Mojokerto - majalahglobal.com : Mobile JKN adalah aplikasi yang dibuat untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam memperoleh informasi dan melakukan perubahan data kepesertaan. Salah satu fitur dari Mobile JKN adalah Skrining Mandiri Covid-19. Fitur skrining mandiri ini dapat digunakan untuk pencegahan penularan Covid-19. Setelah memanfaatkan fitur ini, nantinya peserta JKN-KIS dapat langsung melihat hasil dengan pemberitahuan berpotensi rendah atau tinggi terhadap penularan Covid 19. Fitur ini dapat diakses secara gratis dengan cara mengunduh terlebih dulu aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store di gawai masing-masing.  Salah satu peserta JKN-KIS yang telah mencoba fitur screening mandiri Covid-19 adalah Rif’atul Muniroh Dwi Arimi (17) dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Rif’atul telah merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN.  “Saya sudah lama terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Saya dapat mengecek catatan pembayaran setiap bulan, melakukan perubahan data diri seperti alamat dan perubahan faskes tingkat pertama, dan yang terbaru saya juga telah mencoba untuk mengakses fitur Skrining Mandiri Covid-19,” ungkapnya.  Menurut Rif’atul, layanan screening mandiri untuk peserta JKN KIS ini dibuat semudah mungkin, sehingga dirinya dan masyarakat dapat mudah memahami dan menjalankannya. Peserta akan diberikan pertanyaan seputar keadaan kesehatan, riwayat perjalanan serta kontak dengan penderita Covid-19. Peserta juga tidak perlu khawatir terhadap data yang telah diisi karena kerahasiaannya terjamin.  “Alhamdulillah sangat terbantu dengan fitur screening ini, ketika hasil screening itu ada indikasi yang mengarah ke covid-19 maka tidak perlu risau karena bisa konsultasi ke dokter tempat terdaftar, ambil antrean juga lewat Mobile JKN,” tuturnya.  Pengembangan fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Dan penambahan fitur layanan ini adalah upaya BPJS Kesehatan mempermudah peserta JKN-KIS dalam melakukan proteksi diri dengan cara melakukan screening mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.  “Dengan mengakses Mobile JKN, peserta JKN–KIS cukup di rumah semua mudah,“ imbuhnya. (Jayak)
Inilah Kelebihan Memakai Mobile JKN

Mojokerto – majalahglobal.com : Mobile JKN adalah aplikasi yang dibuat untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam memperoleh informasi dan melakukan perubahan data kepesertaan. Salah satu fitur dari Mobile JKN adalah Skrining Mandiri Covid-19. Fitur skrining mandiri ini dapat digunakan untuk pencegahan penularan Covid-19. Setelah memanfaatkan fitur ini, nantinya peserta JKN-KIS dapat langsung melihat hasil dengan pemberitahuan berpotensi rendah atau tinggi terhadap penularan Covid 19. Fitur ini dapat diakses secara gratis dengan cara mengunduh terlebih dulu aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store di gawai masing-masing.

Salah satu peserta JKN-KIS yang telah mencoba fitur screening mandiri Covid-19 adalah Rif’atul Muniroh Dwi Arimi (17) dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Rif’atul telah merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN.

“Saya sudah lama terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Saya dapat mengecek catatan pembayaran setiap bulan, melakukan perubahan data diri seperti alamat dan perubahan faskes tingkat pertama, dan yang terbaru saya juga telah mencoba untuk mengakses fitur Skrining Mandiri Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Mojokerto Laksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Menurut Rif’atul, layanan screening mandiri untuk peserta JKN KIS ini dibuat semudah mungkin, sehingga dirinya dan masyarakat dapat mudah memahami dan menjalankannya. Peserta akan diberikan pertanyaan seputar keadaan kesehatan, riwayat perjalanan serta kontak dengan penderita Covid-19. Peserta juga tidak perlu khawatir terhadap data yang telah diisi karena kerahasiaannya terjamin.

“Alhamdulillah sangat terbantu dengan fitur screening ini, ketika hasil screening itu ada indikasi yang mengarah ke covid-19 maka tidak perlu risau karena bisa konsultasi ke dokter tempat terdaftar, ambil antrean juga lewat Mobile JKN,” tuturnya.

Pengembangan fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Dan penambahan fitur layanan ini adalah upaya BPJS Kesehatan mempermudah peserta JKN-KIS dalam melakukan proteksi diri dengan cara melakukan screening mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

“Dengan mengakses Mobile JKN, peserta JKN–KIS cukup di rumah semua mudah,“ imbuhnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *