Ini Harapan Kapolresta Mojokerto saat Apel Gabungan

Mojokerto - majalahglobal.com : Polres Mojokerto Kota melaksanakan apel gabungan TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Mojokerto dalam rangka persiapan menuju kebiasaan baru atau new normal, Sabtu (01/08/2020) di Area Aloon-aloon Kota Mojokerto sisi selatan.  Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan tentang penegakan disiplin, mengingat wilayah Kota Mojokerto kembali masuk zona merah Covid-19, padahal sebelumnya sempat bergerak ke zona orange. Hal ini lantaran meningkatkan jumlah pasien yang meninggal dunia.  “Malam ini kegiatan kita tetap lakukan penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarkat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19,” tegas Deddy.  Untuk itu, harapannya dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, menggunakan masker bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebagaimana survey bahwa dengan Memakai masker 80 persen efektif dalam pencegahan, dan tindakan kuratif medis 20 persen.  “Untuk menekan sebaran penularan covid, kita akan terapkan physical distancing di seputaran alun-alun dengan penutupan sementara arus lalu lintas mulai jam 19.00 sampai pukul 23.00 wib. Sebagaimana Perwali 55/2020 kita akan lakukan penindakan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Deddy.  Dalam pelaksanaan penindakan sanksi sosial, tetap dikedepankan prinsip Persuasif Humanis. Untuk itu, harapannya masyarakat bisa tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat umum, seperti alun-alun.  “Kepada komunitas sepeda yang membawa sound system kita tindak dan amankan alat sound systemnya karena mengganggu ketertiban umum,” tutup Deddy.(Jayak)
Ini Harapan Kapolresta Mojokerto saat Apel Gabungan

Mojokerto – majalahglobal.com : Polres Mojokerto Kota melaksanakan apel gabungan TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Mojokerto dalam rangka persiapan menuju kebiasaan baru atau new normal, Sabtu (01/08/2020) di Area Aloon-aloon Kota Mojokerto sisi selatan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan tentang penegakan disiplin, mengingat wilayah Kota Mojokerto kembali masuk zona merah Covid-19, padahal sebelumnya sempat bergerak ke zona orange. Hal ini lantaran meningkatkan jumlah pasien yang meninggal dunia.

“Malam ini kegiatan kita tetap lakukan penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarkat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19,” tegas Deddy.

Untuk itu, harapannya dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, menggunakan masker bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebagaimana survey bahwa dengan Memakai masker 80 persen efektif dalam pencegahan, dan tindakan kuratif medis 20 persen.

Baca Juga :  Cegah DBD, Koramil 0815/05 Gedeg Bareng UPT PKM Lakukan Foging

“Untuk menekan sebaran penularan covid, kita akan terapkan physical distancing di seputaran alun-alun dengan penutupan sementara arus lalu lintas mulai jam 19.00 sampai pukul 23.00 wib. Sebagaimana Perwali 55/2020 kita akan lakukan penindakan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Deddy.

Dalam pelaksanaan penindakan sanksi sosial, tetap dikedepankan prinsip Persuasif Humanis. Untuk itu, harapannya masyarakat bisa tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat umum, seperti alun-alun.

“Kepada komunitas sepeda yang membawa sound system kita tindak dan amankan alat sound systemnya karena mengganggu ketertiban umum,” tutup Deddy.(Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *