DPRD Kota Mojokerto Resmi Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

DPRD Kota Mojokerto Resmi Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

Mojokerto – majalahglobal.com : Dalam rangka meninklanjuti adanya laporan yang tidak rinci dan tidak rutin tiap bulan dari Gugus Tugas Covid-19 selaku pengguna anggaran refocusing 32% dari APBD Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto resmi membuat panitia khusus (Pansus) Penanganan Covid di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi, Rabu (19/8/2020) di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145 Kota Mojokerto.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan bahwa sesuai keputusan Pimpinan Fraksi dan AKD, ada kesepakatan musyawarah untuk pembuatan pansus. 

“Masing-masing 1 Fraksi ada 1 pansus. PDIP di wakili Mas Rizky Pancasilawan, PKB Diwakili Bu Sulis. PAN diwakili Pak Yono, Golkar diwakili Pak Jaya Agus, Demokrat diwakili Pak Agung dan dari partai gabungan diwakili Pak Sugianto. Untuk Ketua Pansusnya yaitu Mas Rizky Pancasilawan dari Fraksi PDIP,” terang Sunarto.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Sunarto juga mengatakan kinerja pansus batas waktunya 6 bulan. Tapi ada catatan jangan terlalu lama, anggarannya terlalu mepet. Jadi, deadlinenya 3 bulan selesai.

“Minimal DPRD Kota Mojokerto di kasih tau anggaran refocusing 32% dari nilai APBD detail nya digunakan untuk apa saja. Karena gugus tugas selama ini hanya laporan 3 kali dan itupun tidak detail dan tidak rutin setiap bulan,” tutup Sunarto. (Jayak/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *