BPRD Lumajang Sosialisasikan Pajak Melalui Lomba

BPRD Lumajang Sosialisasikan Pajak Melalui Lomba

LUMAJANG – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) gelar lomba sosialisasi pajak kepada masyarakat dan tagline untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jum’at (7/8/2020).

“Kegiatan ini menjadi tujuan utama Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah dalam meningkatkan kompetensi karyawan-karyawati Non PNS untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwasannya pajak bukan merupakan suatu momok bagi masyarakat melainkan pajak adalah sahabat masyarakat dalam berkehidupan sehari-hari” Ujar Hari Susiati, S.H selaku Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang.

Panitia pelaksanaan lomba sosialisasi pajak kepada masyarakat dan tagline BPRD menggelar technical meeting di ruangan Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah yang diikuti oleh perwakilan dari masing-masing UPT BPRD yang ada di masing-masing wilayah kerja dan beberapa wakil dari masing bidang untuk mengikuti acara pelaksanaan technical meeting lomba sosialisasi pajak dan tagline tersebut.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang mengadakan Lomba untuk karyawan-karyawati non PNS dengan tema sosialisasi pajak kepada masyarakat dan tagline secara singkat, padat dan jelas pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus 2020. 

Baca Juga :  5 Pesantren Terbaik di Kabupaten Lumajang, Ini Daftarnya

Lebih lanjut Hari Susiati, S.H Menuturkan sosialisasi merupakan salah satu cara memberikan edukasi, pendekatan kepada masyarakat bahwa pajak bukan merupakan momok atau hal yang harus ditakutkan. Dengan adanya pendekatan secara terus menerus didukung oleh sumber daya manusia pada pelayanan pajak insyaallah masyarakat yang ada di Kabupaten Lumajang semakin tahun semakin sadar atas Pajak.

“Operasi sosialisasi pajak kepada masyarakat memang sangat penting dan itu harus dilakukan oleh bersama bukan hanya Badan Pajak dan Retribusi Daerah saja, pihak akademisi dan bussiness juga perlu memberikan edukasi pajak kepada semua karyawan-karyawatinya dengan demikian peran stakeholder pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang benar-benar berjalan yang nantinya akan terus meningkatkan pendapatan asli daerah” Lanjutnya.

Baca Juga :  5 Pesantren Terbaik di Kabupaten Lumajang, Ini Daftarnya

Sementara itu Maz Zuhri salah satu staf Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang menjelaskan prinsip untuk meningkatkan pendapatan asli daerah bukan merupakan kewajiban dari dinas pendapatan terkait saja, melainkan dari kesadaran pribadinya masing-masing akan pajak itu harus melekat pada dirinya, kewajiban untuk membayar pajak dan taat serta patuh pada pajak itu yang paling penting. 

“Maka ini upaya yang paling penting dalam mengembangkan potensi karyawan-karyawati Badan Pajak dan Retribusi Daerah dalam melayani masyarakat untuk memberikan bahwa pajak itu bukan merupakan suatu hal yang harus ditakuti, dihindari” Tutur Maz Zuhri. (Zainudin/YP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *