Biaya Cuci Darah Sartini tertolong dengan JKN-KIS

Mojokerto - majalahglobal.com : Hemodialisa (cuci darah) menjadi prosedur khusus bagi para pasien gagal ginjal dan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan karena ginjal kehilangan kemampuannya untuk menyaring cairan dan sisa-sisa makanan. Setiap kali melakukan cuci darah diperlukan biaya yang sangat besar, teranglah pasien gagal ginjal merasa khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan. Akan tetapi, kekhawatiran itu sirna bagi para pasien gagal ginjal yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya, program ini menanggung penuh biaya cuci darah pasien gagal ginjal sesuai prosedur yang berlaku. Manfaat ini telah dirasakan oleh Sartini (77) yang setiap seminggu dua kali harus menjalani cuci darah di Rumah Sakit Gatoel Mojokerto dengan menggunakan JKN-KIS.  “Ibu awalnya terindikasi gejala tekanan darah tinggi, karena tekanan darahnya tidak terkontrol dengan baik akhirnya ibu mengalami gagal ginjal dan diharuskan melakukan cuci darah,” ungkap Roby (42) anak dari sartini  Roby menceritakan kalau ibunya mengalami gejala tekanan darah tinggi sejak awal Februari sampai Maret 2020, sempat berobat dan cuci darah ke Rumah sakit Gatoel dengan status pasien umum, karena anjuran teman kantor akhirnya memutuskan mendaftarkan ibunya menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebagai tanggungannya di tempat ia bekerja.  “Pertama kali pengobatan rawat jalan dan cuci darah menggunakan biaya sendiri, terasa sekali dengan biaya yang dikeluarkan apalagi harus cuci darah rutin 2 kali seminggu, alhamdulillah ada JKN-KIS sehingga kami tidak pernah mengeluarkan biaya sama sekali,” tutur warga yang berasal dari Dusun Semen Desa Tanggalrejo Mojoagung Jombang ini  Robi menceritakan kalau ibunya setiap 3 bulan sekali mengurus rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Klinik Nahdlalul Ulama, dan untuk layanan cuci darahnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Rumah Sakit Gatoel.  “Kami sangat mengapresiasi pelayanan di FKTP mau pun di FKTRL, sangat baik pelayanannya, sangat memuaskan, tidak ada perbedaan penanganan meskipun dari peserta JKN-KIS, ibu juga tidak pernah mengeluarkan biaya sama sekali,” ungkapnya  Robi berpesan bagi seluruh warga yang belum terdaftar JKN-KIS segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebegai peserta JKN-KIS agar suatu saat jika dibutuhkan tinggal pakai saja tanpa harus mengurus secara mendadak.  “Bukan berarti berharap sakit dikemudian hari, untuk jaga - jaga kalau pas sakit, kita niatkan ibadah, saling bergotong royong, anggap saja sedekah membantu yang membutuhkan, kembali ke kita lagi nanti kalau sakit pasti kita dibantu yang lain,” tutupnya. (Jayak)
Biaya Cuci Darah Sartini tertolong dengan JKN-KIS

Mojokerto – majalahglobal.com : Hemodialisa (cuci darah) menjadi prosedur khusus bagi para pasien gagal ginjal dan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan karena ginjal kehilangan kemampuannya untuk menyaring cairan dan sisa-sisa makanan. Setiap kali melakukan cuci darah diperlukan biaya yang sangat besar, teranglah pasien gagal ginjal merasa khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan. Akan tetapi, kekhawatiran itu sirna bagi para pasien gagal ginjal yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya, program ini menanggung penuh biaya cuci darah pasien gagal ginjal sesuai prosedur yang berlaku. Manfaat ini telah dirasakan oleh Sartini (77) yang setiap seminggu dua kali harus menjalani cuci darah di Rumah Sakit Gatoel Mojokerto dengan menggunakan JKN-KIS.

“Ibu awalnya terindikasi gejala tekanan darah tinggi, karena tekanan darahnya tidak terkontrol dengan baik akhirnya ibu mengalami gagal ginjal dan diharuskan melakukan cuci darah,” ungkap Roby (42) anak dari sartini

Roby menceritakan kalau ibunya mengalami gejala tekanan darah tinggi sejak awal Februari sampai Maret 2020, sempat berobat dan cuci darah ke Rumah sakit Gatoel dengan status pasien umum, karena anjuran teman kantor akhirnya memutuskan mendaftarkan ibunya menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebagai tanggungannya di tempat ia bekerja.

Baca Juga :  Marak Aksi Balap Liar, Koramil 0815/06 Kemlagi & Polsek Gelar Patroli Gabungan

“Pertama kali pengobatan rawat jalan dan cuci darah menggunakan biaya sendiri, terasa sekali dengan biaya yang dikeluarkan apalagi harus cuci darah rutin 2 kali seminggu, alhamdulillah ada JKN-KIS sehingga kami tidak pernah mengeluarkan biaya sama sekali,” tutur warga yang berasal dari Dusun Semen Desa Tanggalrejo Mojoagung Jombang ini

Robi menceritakan kalau ibunya setiap 3 bulan sekali mengurus rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Klinik Nahdlalul Ulama, dan untuk layanan cuci darahnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Rumah Sakit Gatoel.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan di FKTP mau pun di FKTRL, sangat baik pelayanannya, sangat memuaskan, tidak ada perbedaan penanganan meskipun dari peserta JKN-KIS, ibu juga tidak pernah mengeluarkan biaya sama sekali,” ungkapnya

Baca Juga :  Tinjau Bakal Lokasi TMMD Tahun 2025, Kodim 0815/Mojokerto & Pemkab Siap Bersinergi

Robi berpesan bagi seluruh warga yang belum terdaftar JKN-KIS segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebegai peserta JKN-KIS agar suatu saat jika dibutuhkan tinggal pakai saja tanpa harus mengurus secara mendadak.

“Bukan berarti berharap sakit dikemudian hari, untuk jaga – jaga kalau pas sakit, kita niatkan ibadah, saling bergotong royong, anggap saja sedekah membantu yang membutuhkan, kembali ke kita lagi nanti kalau sakit pasti kita dibantu yang lain,” tutupnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *