PPP Resmi Berikan Rekom pada Paslon YONI

MOJOKERTO - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi menjatuhkan rekom pilkada Mojokerto 2020-2025 kepada Pasangan Yoko Priyono dan Choirun Nisa (YONI).  Prosesi penyerahan Rekom dari DPP PPP tersebut diserahkan oleh ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto H.Khusairin S.I.P di kantor DPC PPP jln Raya Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto. Sabtu (25/7/2020).   Dalam acara tersebut, Dihadiri oleh Bakal Calon Wakil Bupati Hj.Choirun Nisa S.pd saja. Pasalnya, Calon Bupati Yoko Priyono sedang di Jakarta melengkapi berkas persyaratan di salah satu Partai, dan Penyerahan Rekom tersebut juga di hadiri Pengurus DPC PPP Kab Mojokerto, Pengurus 18 PAC PPP sekabupaten Mojokerto dan juga Pengurus Partai Golkar Kabupaten Mojokerto yang juga mengusung pasangan YONI.  Dalam sambutanya, Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Khusairin S.I.P Mengatakan dirinya terlebih dahulu akan jawab tudingan yang beredar di Media Massa yang selama ini menuding Bahwa Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto berpihak pada pasangan Yoko dan Main Mata dengan pasangan calon itu tidak benar, karena DPC PPP telah bekerja sesuai dengan AD/ART Partai dan juga sesuai dengan aturan Pilkada.  Kusairin menyatakan, rekom ini sekaligus menepis isu pelanggaran aturan dan AD/ART oleh pimpinan DPC PPP terkait mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah yang beredar belakangan ini. Dalam kesempatan itu, Kusairin pun menjelaskan proses seleksi bacabup-bacawabup hingga rekom dari partainya jatuh kepada pasangan Yoni.  “Proses seleksi dimulai dengan menampung masukan dan usulan dari PAC. Hasilnya dibawa dan dibahas di Rapimcab,” tuturnya.  Sebelumnya, mayoritas pengurus Pimpinan Anak Cabang PPP se-Kabupaten Mojokerto bergejolak. Mereka menuding pimpinan DPC telah mempermainkan aspirasi pengurus tingkat kecamatan dan terindikasi melanggar aturan partai.  Gejolak protes ini menyusul menguatnya kabar rekom PPP akan jatuh ke tangan Yoni. Sebab dalam proses penjaringan di tingkat PAC, kandidat yang memperoleh dukungan mayoritas adalah pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) yakni 14 suara. Sementara Yoni hanya mendapat suara dari 4 PAC.  Terkait polemik ini, Kusairin menjelaskan bahwa dukungan dari PAC tidak dihitung kuantitasnya. Melainkan secara pengelompokan berdasar dukungan kepada pasangan calon.  “Jadi 14 PAC mendukung pasangan Ikbar, 4 yang mendukung Yoni. Berarti suara terbelah atau ada dua,” pungkas Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto itu.  Dua suara itulah yang dianggap masuk hitungan dan dibahas di Rapimcab. Kusairin mengungkapkan, model penghitungan itu tidak hanya berlaku di PAC, tetapi juga di tingkat DPC. Rapimcab merupakan forum tertinggi DPC PPP untuk menampung dan membahas aspirasi kader, termasuk untuk penjaringan bakal calon kepala daerah.  “Pengurus DPC suaranya juga terbagi dua, ke Yoni dan Pung (Pungkasiadi, bacabup petahana dari PDIP).  Majelis pakar ada dua, majelis pertimbangan dan syariah juga demikian. Jadi secara keseluruhan ada tiga suara (kandidat),” katanya.  Ketiga kandidat yakni, Ikbar, Yoni dan Pungkasiadi. Untuk mengerucutkan lagi menjadi satu pasangan calon yang akan diajukan ke DPP melalui DPW PPP, pimpinan DPC menjalankan tahap seleksi terakhir melalui tim perumus.  Tim ini terdiri dari Ketua dan Sekretaris DPC PPP, Desk Pilkada dan Penjaringan calon kepala daerah.  “Dari berbagai masukan dan pertimbangan berbagai pihak terkait yang diterima tim perumus, pasangan Yoni yang akhirnya diajukan untuk mendapatkan rekom. Hari ini rekom sudah turun dari DPP ke DPW dan disampaikan ke DPC,” tandas Kusairin.  Dengan rekom ini, lanjut Kusairin, tidak ada alasan lagi untuk menolak pencalonan Yoni. Ia menyatakan, rekom tersebut dianggap sebagai instruksi partai kepada seluruh kader PPP untuk memenangkan pasangan yang mengusung slogan Mojokerto Emas tersebut.  “Kader wajib mematuhi instruksi partai untuk memenangkan pasangan yang mendapat rekom yaitu Yoko Prioyon-Chairunnisa,” tegasnya.  Sementara itu Bakal Calon Bupati Mojokerto Choirun Nisa selesai Acara penyerahan Rekom dari Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto kepada awak media mengatakan, setelah dirinya dan pasanganya mendapatkan rekom dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera menindak lanjuti, dan segera mengkordinasikan dengan Timnya.  Selain itu juga ini sebagai jawaban dari masyarakat yang selama ini banyak yang bertanya apakah saya dengan pak Yoko serius untuk ikut mencalonkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Mojokerto.  “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PPP yang memberikan Rekom pada pasangan YONI dalam Pilkada Mojokerto tahun ini,” tutup Choirun Nisa. (Jayak)
PPP Resmi Berikan Rekom pada Paslon YONI

MOJOKERTO – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi menjatuhkan rekom pilkada Mojokerto 2020-2025 kepada Pasangan Yoko Priyono dan Choirun Nisa (YONI).

Prosesi penyerahan Rekom dari DPP PPP tersebut diserahkan oleh ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto H.Khusairin S.I.P di kantor DPC PPP jln Raya Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto. Sabtu (25/7/2020).

Dalam acara tersebut, Dihadiri oleh Bakal Calon Wakil Bupati Hj.Choirun Nisa S.pd saja. Pasalnya, Calon Bupati Yoko Priyono sedang di Jakarta melengkapi berkas persyaratan di salah satu Partai, dan Penyerahan Rekom tersebut juga di hadiri Pengurus DPC PPP Kab Mojokerto, Pengurus 18 PAC PPP sekabupaten Mojokerto dan juga Pengurus Partai Golkar Kabupaten Mojokerto yang juga mengusung pasangan YONI.

Dalam sambutanya, Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Khusairin S.I.P Mengatakan dirinya terlebih dahulu akan jawab tudingan yang beredar di Media Massa yang selama ini menuding Bahwa Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto berpihak pada pasangan Yoko dan Main Mata dengan pasangan calon itu tidak benar, karena DPC PPP telah bekerja sesuai dengan AD/ART Partai dan juga sesuai dengan aturan Pilkada.

Kusairin menyatakan, rekom ini sekaligus menepis isu pelanggaran aturan dan AD/ART oleh pimpinan DPC PPP terkait mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah yang beredar belakangan ini. Dalam kesempatan itu, Kusairin pun menjelaskan proses seleksi bacabup-bacawabup hingga rekom dari partainya jatuh kepada pasangan Yoni.

“Proses seleksi dimulai dengan menampung masukan dan usulan dari PAC. Hasilnya dibawa dan dibahas di Rapimcab,” tuturnya.

Sebelumnya, mayoritas pengurus Pimpinan Anak Cabang PPP se-Kabupaten Mojokerto bergejolak. Mereka menuding pimpinan DPC telah mempermainkan aspirasi pengurus tingkat kecamatan dan terindikasi melanggar aturan partai.

Baca Juga :  Wujudkan Polisi Baik Dengan Menggelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Gejolak protes ini menyusul menguatnya kabar rekom PPP akan jatuh ke tangan Yoni. Sebab dalam proses penjaringan di tingkat PAC, kandidat yang memperoleh dukungan mayoritas adalah pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) yakni 14 suara. Sementara Yoni hanya mendapat suara dari 4 PAC.

Terkait polemik ini, Kusairin menjelaskan bahwa dukungan dari PAC tidak dihitung kuantitasnya. Melainkan secara pengelompokan berdasar dukungan kepada pasangan calon.

“Jadi 14 PAC mendukung pasangan Ikbar, 4 yang mendukung Yoni. Berarti suara terbelah atau ada dua,” pungkas Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto itu.

Dua suara itulah yang dianggap masuk hitungan dan dibahas di Rapimcab. Kusairin mengungkapkan, model penghitungan itu tidak hanya berlaku di PAC, tetapi juga di tingkat DPC. Rapimcab merupakan forum tertinggi DPC PPP untuk menampung dan membahas aspirasi kader, termasuk untuk penjaringan bakal calon kepala daerah.

“Pengurus DPC suaranya juga terbagi dua, ke Yoni dan Pung (Pungkasiadi, bacabup petahana dari PDIP).  Majelis pakar ada dua, majelis pertimbangan dan syariah juga demikian. Jadi secara keseluruhan ada tiga suara (kandidat),” katanya.

Ketiga kandidat yakni, Ikbar, Yoni dan Pungkasiadi. Untuk mengerucutkan lagi menjadi satu pasangan calon yang akan diajukan ke DPP melalui DPW PPP, pimpinan DPC menjalankan tahap seleksi terakhir melalui tim perumus.

Tim ini terdiri dari Ketua dan Sekretaris DPC PPP, Desk Pilkada dan Penjaringan calon kepala daerah.

“Dari berbagai masukan dan pertimbangan berbagai pihak terkait yang diterima tim perumus, pasangan Yoni yang akhirnya diajukan untuk mendapatkan rekom. Hari ini rekom sudah turun dari DPP ke DPW dan disampaikan ke DPC,” tandas Kusairin.

Baca Juga :  Kodim 0815/Mojokerto & Distan Teken MoU Peningkatan Produksi Padi Melalui Pompanisasi

Dengan rekom ini, lanjut Kusairin, tidak ada alasan lagi untuk menolak pencalonan Yoni. Ia menyatakan, rekom tersebut dianggap sebagai instruksi partai kepada seluruh kader PPP untuk memenangkan pasangan yang mengusung slogan Mojokerto Emas tersebut.

“Kader wajib mematuhi instruksi partai untuk memenangkan pasangan yang mendapat rekom yaitu Yoko Prioyon-Chairunnisa,” tegasnya.

Sementara itu Bakal Calon Bupati Mojokerto Choirun Nisa selesai Acara penyerahan Rekom dari Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto kepada awak media mengatakan, setelah dirinya dan pasanganya mendapatkan rekom dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera menindak lanjuti, dan segera mengkordinasikan dengan Timnya.

Selain itu juga ini sebagai jawaban dari masyarakat yang selama ini banyak yang bertanya apakah saya dengan pak Yoko serius untuk ikut mencalonkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Mojokerto.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PPP yang memberikan Rekom pada pasangan YONI dalam Pilkada Mojokerto tahun ini,” tutup Choirun Nisa. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *