DPD Aliansi Indonesia Sumsel Segera Lakukan Somasi Salah satu Media Online ke Dewan Pers

Palembang - Terkait pemberitaan salah satu  media online tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatas namakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muara Enim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI-BPAN) Saprudin alias (Udin Tangsi), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel LAI-BPAN Syamsudin Djoesman angkat bicara.  Hal ini dijelaskan saat DPC LAI Muara Enim berkunjung ke kantor DPD LAI Sumsel guna berkoordinasi dan musyawarah dengan pemberitaan yang ada, Jum’at (3/7/2020).  “Kami selaku DPD dan mewakili seluruh Aliansi yang ada di seluruh Indonesia menyesalkan tentang pemberitaan tersebut,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel LAI-BPAN Syamsudin Djoesman.  “Dimana, jika benar oknum aliansi yang dituduhkan tersebut diduga atau lain sebagainya silahkan dilaporkan dan biarkanlah penyidik yang menentukan benar atau salahnya atas pemberitaan tersebut, “ Ujarnya.  “Dalam hal ini yang kita sesalkan dalam pemberitaan tersebut adanya sejumlah uang yakni untuk DPD sekian juta dan DPP sekian Juta, apa yang dituduhkan tersebut semuanya tidak ada dan tanpa konfirmasi, untuk itulah kami meminta kepada dewan pers yang mengetahui di bidang media tolong ditegur dan dikasih peringatan, Sesuai kaidah penulisan berita 5W + H1,
DPD Aliansi Indonesia Sumsel Segera Lakukan Somasi Salah satu Media Online ke Dewan Pers

Palembang – Terkait pemberitaan salah satu media online tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatas namakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muara Enim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI-BPAN) Saprudin alias (Udin Tangsi), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel LAI-BPAN Syamsudin Djoesman angkat bicara.

Hal ini dijelaskan saat DPC LAI Muara Enim berkunjung ke kantor DPD LAI Sumsel guna berkoordinasi dan musyawarah dengan pemberitaan yang ada, Jum’at (3/7/2020).

“Kami selaku DPD dan mewakili seluruh Aliansi yang ada di seluruh Indonesia menyesalkan tentang pemberitaan tersebut,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumsel LAI-BPAN Syamsudin Djoesman.

“Dimana, jika benar oknum aliansi yang dituduhkan tersebut diduga atau lain sebagainya silahkan dilaporkan dan biarkanlah penyidik yang menentukan benar atau salahnya atas pemberitaan tersebut, “ Ujarnya.

“Dalam hal ini yang kita sesalkan dalam pemberitaan tersebut adanya sejumlah uang yakni untuk DPD sekian juta dan DPP sekian Juta, apa yang dituduhkan tersebut semuanya tidak ada dan tanpa konfirmasi, untuk itulah kami meminta kepada dewan pers yang mengetahui di bidang media tolong ditegur dan dikasih peringatan, Sesuai kaidah penulisan berita 5W + H1,” singkatnya.

Hal sama dikatakan Ketua DPC LAI-BPAN Muara Enim Saprudin, “Dengan adanya pemberitaan tersebut maka bagi kami dan saya selaku Ketua DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim itu menyatakan tidak benar, maka itu bagi kami selaku ketua sangat tersinggung dan tidak benar karena dalam pemberitaan tersebut tidak adanya konfirmasi sebelumnya kepada kami,” semua isi berita tersebut sangat tidak berimbang dan hanya bersifat opini, menyudutkan kami selaku pengurus yang sah menurut peraturan organisasi baik dari AD/ART lembaga Aliansi Indonesia. Jelasnya

Maka dari itu kami datang ke kantor DPD Sumsel untuk berkoordinasi guna meluruskan dengan adanya pemberitaan yang telah dituduhkan kepada DPC LAI Muara Enim.

“Tidak hanya itu dengan adanya pemberitaan tersebut kami merasa di fitnah sebagai lembaga kami, apalagi mencoreng nama baik ketua DPP, DPD, maka kami akan bertindak tegas ini harus diklarifikasi dan selesaikan secara baik-baik,” serta meminta agar media tersebut segera mengklarifikasi atas seluruh isi Pemberitaan yang telah tayang yang kami anggap mencemarkan lembaga Aliansi Indonesia. Tuturnya

Sementara, Sekretaris LAI Muara Enim Elvian Hendriadi ikut menambahkan, “ Dari pemberitaan yang ada mereka beranggapan bahwasanya kami dibekingi Bupati, membawa nama Kapolda, Wakapolda, ada juga disebutkan Jaksa berbalok tiga itu semua pernyataan fitnah,” ucap Elvian.

Lanjut Elvian menjelaskan, dengan adanya pemberitaan tersebut bahwasanya isi berita yang dimuat tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada DPC LAI Muara Enim baik secara lisan maupun tertulis kepada saya secara pribadi.

“Penulis berita pun di akhir Pemberitaan di sebutkan tim, dan terkesan tidak bertanggung jawab atas isi berita yang di tayangkan. dari itu kami bingung siapa yang membuat berita tersebut. Maka dari itulah kami meminta kepada Dewan Pers agar dapat mencari tahu oknum yang membuat berita tersebut,” ujarnya.

Elvian menegaskan, “Jadi seluruh yang dituduhkan kepada ketua kami dan saya sendiri bahwasanya kami telah menggelapkan dan penipuan uang tersebut itu semua tidak benar,” kalaupun ada penggelapan di kasus ini, apa yang kami gelapkan dalam laporan tersebut, tegasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum LAI Muryanto, SH, MH dan Rekan mengatakan dengan adanya kasus ini, ” Kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, namun kami jelaskan untuk pernyataan yang dimuat salah satu media itu semua tidak benar. Untuk itulah kami akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku akan tetapi apabila ternyata klien kami dinyatakan tidak bersalah maka kami akan melakukan upaya hukum hukum,” ucapnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *