11 Tersangka dengan BB 11,83 Gram Shabu & 360 Butir Pil Double Diamankan Polres Mojokerto

11 Tersangka dengan BB 11,83 Gram Shabu & 360 Butir Pil Double Diamankan Polres Mojokerto

Mojokerto – majalahglobal.com : Polres Mojokerto menggelar Konferensi pers penangkapan 11 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan pil koplo, Senin (13/7/2020) di Mapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan semlah kasus yang berhasil diungkap selama tiga pekan, dimulai tanggal 25 Juni sampai tanggal 13 Juli terkumpul 8,22 gram ditambah polsek jajaran 3,61 gram, jadi total ada 11,83 gram narkotika jenis shabu dan ditambah pil double L berjumlah 360 butir.

“Dari hasil pengungkapan tersebut 11 orang tersangka telah diamankan. Para tersangka itu sebagian besar adalah sebagai bandar, penerima dan juga kurir shabu dan pil koplo. Para pengedar narkotika yang diamankan rata-rata adalah para pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan alias menganggur. Sasaran penjualannya mereka adalah para pelaku yang masih berusia produktif dan remaja,” tutup Kapolres Mojokerto. (Jayak)

Baca Juga :  Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Acara Korp Rapot Alih Tugas Danramil Jatirejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *