Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemerkosa Gadis 11 Tahun

Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi kerja luar biasa cepat dan tepat dalam mengungkap tabir kejahatan Gadis 11 Tahun Diperkosa Berulang Kali oleh 3 Pria Dewasa di Desa Bah Tonang, Kabupaten Simalungun.

Kerja keras dan cepat ini adalah sudah menjadi komitmen Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo semenjak beliau menjabat Kapolres Toba Samosir. Tidak ada kata konpromi, toleransi apalagi memfasilitasi damai atas kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Oleh karena itu pantas dan patutlah beliau mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas komitmen dan kepeduliannya yang diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Siregar beberapa minggu lalu dalam acara Serah terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Simakungun.

“Dengan demikian jangan coba-coba warga Simalungun diwilayah hukumnya melakukan kejahatan atau kekerasan terlebih terhadap anak, Kapolres Simalungun dan didukung oleh jajaran Kasatreskrimum tidak akan tedengadingading menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur dan kewenangannya,” pungkasnya, Rabu (10/6/2020).

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polres Simalungun menjerat tiga orang pekaku dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mininal 10 tahun naksimal 20 tahun dengan tambahan hukuman berupa KASTRASI atau Kebiri Kimia.

Baca Juga :  Silaturahmi Presiden Jolowi dengan Ibu Megawati

Dan demi kepentingan terbaik dan keadilan bagi korban, Komnas Perlindungan anak berharap agar dalam tempo 15 hari kasus ini mendapat atensi dari Jaksa sehingga segera dapat dilimpahkan dengan status P21, demikiam disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam Rilisnya untuk merespon rilis Polres Simalungun terhadap kasus kekerasan seksual bergerombol yang dilakukan TP (45), KD (46) san L (22) gari ini Rabu 010/10 di Mapolres Simalungun.

Dalam kesempatan ini juga mengingat korban selain mengalami trauma dan menderita sakit kulit akut, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih yang telah memfasilitasi korban untuk mendapat spesial perawatan medis dari dokter spesialis, juga kepada Ketua Bhayangkari Simalungun Ny. Rissa Agus Waluyo yang juga telah mengunjungi korban sebelumnya untuk menyampaikan bantuan sosial dan dukungan solidaritas.

Baca Juga :  Ada Apa !!!! Kapolri Bungkam Setelah Bertemu Dengan Prabowo

Dengan terungkapnya tabir kejahatan seksual secara cepat ini hendaknya menjadi peringatan dan mendorong warga masyarakat untuk bahu-bahu membangun gerakan masyarakat Terpadu Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Terhadap Anak berbasis desa atau kampung di Simalungun. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *