Pabrik Tangguh ini Dikunjungi Kapolres Mojokerto & KA SPN Polda Jatim

Mojokerto - Bersama KA SPN Polda Jatim Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si selaku Pamatwil, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengunjungi Pabrik Tangguh PT. Cort Indonesia yang ada di Kawasan Ngoro Industri Persada Blok 16 Kawasan Berikat NIP Kec. Ngoro Kab. Mojokerto, Selasa, 16/06/2020.  Sebagai bentuk kepedulian PT Cort Indonesia terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 kususnya dilingkungan kerja, PT Cort Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik sebagaimana kebijakan dari pemerintah.  Tidak hanya berdampak terhadap masyarakat pada umumnya, pandemi covid-19 ini juga juga dirasakan oleh PT Cort Indonesia terbukti dengan penurunan produksi yang dilakukan, meskipun begitu PT Cort Indonesia berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid-19 ini.  Lingkungan kerja PT. Cort Indonesia telah menyiapkan sarana prasarana penunjang sesuai protokol kesehatan yang ada, diantaranya tersedia bilik disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi seuruh karyawan dan juga APD berupa Helm serta faceshield.  Bahkan pemberlakukan peraturan kusus bagi karyawan wajib bermasker dan sangsi peringatan bagi yang melanggar, isolasi dan karantina bagi karyawan yang memiliki gejala covid-19, serta pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan industri berupa bahan pokok.  Pada kesempatan itu Ka SPN Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si menyampaikan disiplin dalam pemberlakukan protokol kesehatan adalah mutlak dilakukan bila perlu tidak hanya mengandalkan pengukuran suhu tubuh melainkan lakukan rapid test kepada karyawan yang berasal dari wilayah zona merah, terlebih menjelang pelaksanaan new normal, serta tingkatkan koordinasi dengan pihak pemerintah maupun gugus tugas yang ada.  Senada dengan yang di sampaikan Ka SPN Polda Jatim, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung juga menekankan pentingnya memedomani peraturan pemerintah maupun dinas kesehatan seagai bentuk kepedulian terhdap karyawan perusahaan, penambahan sarana cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer, perlunya pengelompokan karyawan berdasarkan kelompok usia kerja atau usia rentan, serta disiplin yang tinggi dalam pemberlakukan protokol kesehatan yang didahului dengan sosialisasi kepada karywan dengan harapan tidak timbuk cluster baru dari perusahaan yang dapat berakibat buruk bagi perusahaan,
Pabrik Tangguh ini Dikunjungi Kapolres Mojokerto & KA SPN Polda Jatim

Mojokerto – Bersama KA SPN Polda Jatim Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si selaku Pamatwil, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengunjungi Pabrik Tangguh PT. Cort Indonesia yang ada di Kawasan Ngoro Industri Persada Blok 16 Kawasan Berikat NIP Kec. Ngoro Kab. Mojokerto, Selasa, 16/06/2020.

Sebagai bentuk kepedulian PT Cort Indonesia terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19 kususnya dilingkungan kerja, PT Cort Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik sebagaimana kebijakan dari pemerintah.

Tidak hanya berdampak terhadap masyarakat pada umumnya, pandemi covid-19 ini juga juga dirasakan oleh PT Cort Indonesia terbukti dengan penurunan produksi yang dilakukan, meskipun begitu PT Cort Indonesia berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid-19 ini.

Lingkungan kerja PT. Cort Indonesia telah menyiapkan sarana prasarana penunjang sesuai protokol kesehatan yang ada, diantaranya tersedia bilik disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker bagi seuruh karyawan dan juga APD berupa Helm serta faceshield.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran, Gus Barra Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati Mojokerto

Bahkan pemberlakukan peraturan kusus bagi karyawan wajib bermasker dan sangsi peringatan bagi yang melanggar, isolasi dan karantina bagi karyawan yang memiliki gejala covid-19, serta pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan industri berupa bahan pokok.

Pada kesempatan itu Ka SPN Kombes Pol Indra, S.IK.,M.Si menyampaikan disiplin dalam pemberlakukan protokol kesehatan adalah mutlak dilakukan bila perlu tidak hanya mengandalkan pengukuran suhu tubuh melainkan lakukan rapid test kepada karyawan yang berasal dari wilayah zona merah, terlebih menjelang pelaksanaan new normal, serta tingkatkan koordinasi dengan pihak pemerintah maupun gugus tugas yang ada.

Senada dengan yang di sampaikan Ka SPN Polda Jatim, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung juga menekankan pentingnya memedomani peraturan pemerintah maupun dinas kesehatan seagai bentuk kepedulian terhdap karyawan perusahaan, penambahan sarana cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer, perlunya pengelompokan karyawan berdasarkan kelompok usia kerja atau usia rentan, serta disiplin yang tinggi dalam pemberlakukan protokol kesehatan yang didahului dengan sosialisasi kepada karywan dengan harapan tidak timbuk cluster baru dari perusahaan yang dapat berakibat buruk bagi perusahaan,” tegasnya. (Jayak)

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *