DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Penjelasan 2 Raperda

Ogan Ilir – www.majalahglobal.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum Fraksi fraksi terhadap nota penjelasan dua Raperda Kab. Ogan Ilir atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai Senin 18 Mei 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Soeharto Hs, SH yang didampngi wakil ketua DPRD Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si yang dihadiri Perwakilan fraksi selebihnya mengikuti diruang kerja masing masing melalui video comperence, hadir Bupati Kab. Ogan ilir yang diwakil Sekretaris daerah Herman,MM, Sekretaris DPRD Mukhsina,SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar, S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST dan semua OPD mengikuti di ruang dinas masing masing melalui Vidcom.

Dalam penyampaiannya pandangan fraksi Golkar disampaikan oleh Basri M, Zahri.S.Pd.,M,Si, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Zainab.S.Pd, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Afrizal,SH, Fraksi PPP disampaikan oleh Zahrudi,SE, Fraksi PAN disampaikan oleh Arsudin Ruslan,ST, Fraksi Bergerak disampaikan oleh Taufik Artama,SE dan Fraksi Persatuan Bangsa disampaikan oleh Rosita dewi.

Ketujuh fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir menyetujui, bahwa Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan dan Raperda Tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik menjadi Perda Kabupaten Ogan Ilir.
Usai Memimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Dua Raperda, Ketua DPRD OI Soeharto Hs langsung berkunjung ke dinas social Panti Jompo untuk berbagi dengan memberikan nasi sebanyak 100 Kotak untuk berbuka puasa dan uang Tunai sejumlah Empat Juta Rupiah kepada penghuni panti jompo tersebut, dan dilanjutkan ke panti social anak anak dengan memberikan nasi kotak untuk berbuka puasa. (Tri Sutrisno/Adv)

Baca Juga :  PT. BMN Launching Program Pom Minyak Goreng di Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *