5 Tahun Kematian Angeline Dijadikan Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak

Lima tahun yang lalu mengingatkan kembali bangsa Indonesia atas tragedi kematian Angeline gadis cilik cantik usia 8 tahun secara keji, warga Jalan Sedap Malam Denpasar Bali di tangan Ibu angkatnya Margareth megawe (62).

Penyiksaan keji yang dirasakan Engeline putri cantik kelas 2 SD Negeri Sanur Denpasar Bali, oleh Pengadilan Negeri Bali bmemutuskan dan menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada ibu angkatnya dengan pidana seumur hidup dan kepada Agus Tay (20) pekerja rumah tangga yang oleh pengadilan negeri Bali dinyatakan turut serta membantu terjadinya penyiksaan dengan pidana 10 tahun pidana penjara.

Peristiwa kematian Engeline ditangan ibu angkatnya dan ditemukan jasadnya secara tidak manusiawi, kejam keji, dan biadab di halaman rumah ibu angkatnya sendiri.

Engeline dikuburkan secara tidak manusiawi dan ditempatkan bersebelahan dengan kandang ayam penuh dengan tumpukan kotoran dan pakan ayam ini mendapat perhatian secara nasional dan internasional termasuk pemerintah pusat, media massa serta ketiga organisasi massa (ormas) terbesar di Bali dan perhatian masyarakat Bali.

Peristiwa inilah yang mendorong Komnas Perlindungan Anak dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali serta anggota masyarakat di Bali serta para pegiat perlindungan anak pekerja seni, media masa di Bali baik dari luar Bali telah menetapkan bahwa tiap-tiap 10 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap anak di Indonesia khususnya di Bali.

Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan prasasti “ENGELINE HERO” oleh Komnas Perlindungan Anak dan Pemprov Bali didukung oleh KUGAPAI Foundation Jakarta lima tahun lalu di Taman Budaya Bali.

Baca Juga :  MK Menolak Dalil AMIN Soal Jokowi “Cawe-Cawe” di Pilpres 2024

Dalam kesempatan itu, tragedi kematian Angeline dijadikan sebagai IKON gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak yang jatuh bulan Juni setiap tahunnya.

Oleh karena itu Komisi Nasional Indonesia sebagai lembaga independen dan pelaksana tugas dan fungsi ke organisasian dari perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Pusat di bidang promosi, pemenuhan, pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, dalam kesempatan ini mengajak semua komponen bangsa Indonesia khususnya para pegiat LPA di seluruh Nusantara dan jagat raya untuk melakukan hening cipta atas tragedi kematian Angeline dan menggunakan peristiwa keji yang dirasakan Angeline anak Indonesia ini menjadikan Hari Anti Kekerasan Terhadap anak di Indonesia serta menjadikannya sebagai Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak yang dimulai dari kampung, huta Nagari, dusun atau Kampung, Banjar atau sebutan lain di tiap-tiap komunitas masyarakat dan atau rumah, di lingkungan sosial anak, sekolah dan lingkungan masyarakat, demikian disampaikan Aris Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak kepada sejumlah media melalui keterangan pers yang dirilisnya dalam rangka memperingati lima tahun tragedi kematian Angeline di Bali Rabu 20/06.

Lebih jauh Arist mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjadi sahabat dan perlindung anak serta mengajak semus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) seNusantara ditengah-tengah bangsa-bangsa di dunia dan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid 19, menggunakan momentum 5 tahun tragedi kematian Engelibe menjadi Gerakan Perlindungan Anak berbasis Kampung dan memanfaatkan momen peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2020 yang akan datang sebagai hari untuk menentang dan menangkal paham radikalisme, kebencian, kekerasan, persekusi terhadap anak Indonesia dan melawan virus corono dengan cara meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh dengan menggunakan strategi taat pada protokol kesehatan Covid 10, hidup sehat dan bersih, tidur cukup, jaga jarak, jauhi keruman massa seperti pasar dan Mall bila tak perlu serta taat menggunakan masker itulah strategi jitunya. 

Baca Juga :  Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH

Dalam peringatan Tragedi Kematian Engeline 5 tahun lalu, tak lupa Dewan Komisioner Komisi Perlindungan Anak mendoakan agar ibu dan ayah yang melahirkan Engeline secara biologis dikuatkan diberikan ketabahan dan merelahkan Engeline sebagai IKON anti Kekerasan Terhadap anak di Indonesia. “I love you Engeline” dan selamat memperingati 10 tahun tragedi kematian Engeline. “Perjuangan dan deritamu tak sia-sia nak”.

 “Dan kami akan terus mengenangmu dan menjadikan deritamu menjadi gerakan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak sekarang juga dan untuk selamanya di Indonesia”, ajak Arist.

“Komnas Perlindungan Anak selalu ADA untuk anak Indonesia. Anak Indonesia Tangguh, Lawan COVID 19”, demikian Arist pria berjenggot putih rambut kuncir itu mengakhiri siaran persnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *