Video – Habib ini Langgar PSBB & Adu Jotos dengan Petugas

Surabaya – Telah viral di media sosial terkait adu jotos yang dilakukan oleh pemilik Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Habib Umar Abdullah Assegaf terhadap salah seorang petugas jaga di pos cek point Exit Tol Satelit. Kejadian tersebut  diketahui terjadi pada hari Rabu, 20 Mei 2020 sekitar pukul 16.45 WIB.

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut terlihat, antara Habib Umar dan salah seorang petugas cekcok dan saling memukul. Habib Umar terlihat menggunakan kain sorban saat memukul petugas tersebut yang kemudian dibalas dengan tangan kosong serta ditendang oleh petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di pos cek point tersebut.

“Sekira pukul 16.45 wib, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan kendaraan Toyota Camry dengan Nopol N 1 B dari Arah Malang. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang didapati bahwa pengemudi tidak menggunakan masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB,” jelas Trunoyudo, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

Saat itu, petugas pun langsung meminta kepada pengemudi yang menggunakan mobil merk Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B tersebut untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya.

“Namun dari dalam mobil terdengar suara dari penumpang yang melarang pengemudi untuk putar balik dan memaksa untuk melanjutkan perjalanan ke arah masuk kota Surabaya,” tegasnya.

Tak lama kemudian, Habib Umar pun turun dari kendaraan yang ia tumpangi tersebut. Saat itu, ia diduga melontarkan kata-kata yang tidak sopan kepada para petugas jaga.

“Seorang penumpang pria turun dari mobil dan melakukan ujaran kebencian dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepada petugas gabungan yang sedang melaksanakan pengamanan di pos cek point Exit Tol Satelit. Tidak hanya itu, penumpang pria sempat melakukan tindakan melawan hukum terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas
 terangnya.

Trunoyudo membeberkan, alasan petugas meminta putar balik terhadap pengemudi. Lantaran mobil tersebut bukan berasal dari Kota Surabaya.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Jatim Beri Dukungan Psikologis pada Purnawirawan dan Keluarga Polri

“Pertama yang bersangkutan Plat Diluar L dan W maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya kedatangan di Kota Surabaya. Kedua Supir tidak menggunakan masker, ketiga kapasitas melebihi batas 4 orang. Kejadian ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masa pandemi semua masyarakat pahami benar kedisiplinan aturan Protokol kesehatan masing-masing tanggung jawab Pribadi dan keluarganya,” tutupnya. (Ricky/Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *