Polisi Tembak Mati Bandar Sabu, Sita 100 Kg Sabu & 4000 Pil Happy Five

Surabaya – Polisi menembak mati bandar sabu di Surabaya. Dari bandar bernama Iwan Hadi Setiawan (38) itu, polisi menyita 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five.

“Kami melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan happy five yang jumlahnya cukup besar ada 100 kilogram, ini cukup fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini,” ujar Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/4/2020).

Pengungkapan kasus ini, kata Fadil, berawal saat polisi mengamankan Achmad Uwais Al Kharoni alias Badrun (23) dan Wahyu Rosyid (23), keduanya warga Surabaya. Mereka diamankan dengan barang bukti 125 gram sabu. Setelah dikembangkan, polisi kemudian mengamankan Andrianto dengan barang bukti 1 gram sabu.

Selanjutnya tangkapan ini dikembangkan lagi dengan mengamankan Juli Kurniawan (46), warga Sukodono, Sidoarjo dengan barang bukti 250 gram sabu. Dari Juli, polisi lalu mengamankan bandar asal Surabaya yakni Iwan Hadi Setiawan (38).

Baca Juga :  Pangkoarmada II Hadiri Launching dan Bedah Buku “Diplomasi Sang Hiu Kencana”

“Ada lima pelaku yang ditangkap dan satu pelaku dilakukan tindakan tegas terukur oleh tim, karena melakukan perlawanan,” kata Fadil.

Iwan digerebek di sebuah apartemen di kawasan Surabaya. Dari apartemen itu polisi menemukan 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five. Namun saat hendak ditangkap, Iwan mencoba melawan petugas dengan pistol rakitan miliknya.

Fadil menambahkan jaringan ini dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas Medaeng.

“Ini jaringan Lapas Medaeng yang selama ini beroperasi di Surabaya dan bisa saja di wilayah Jawa Timur. Dan akan didalami oleh tim (Satresnarkoba Polrestabes Surabaya),” tegas Kapolda Jatim.

Dengan pengungkapan ini, Kapolda Jatim berpesan kepada pelaku kejahatan di Jawa Timur. Meski saat ini polisi fokus menangani wabah virus Corona dengan pemerintah daerah, namun bila ada yang melakukan kejahatan, polisi tak akan memberi ampun.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

“Sekali lagi saya mengirimkan pesan kepada para pelaku bahwa Polda Jatim dan jajaran tidak akan tinggal diam di tengah situasi penanganan wabah COVID 19. Kami tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi dan perhatian publik seperti narkotika, kejahatan jalanan, dan kejahatan penimbunan sembako dan alat kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19,” tutup Kapolda Jatim. (Ricky/Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *