Oknum PNS Kelurahan Dibekuk Polisi, Apa Kesalahannya ?

BANYUASIN – Perbuatan oknum PNS kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yakni inisial IM (30) tak pantas ditiru. Abdi negara ini ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa bersama temannya RG (23) saat masih mengenakan baju dinas PNS. 
keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Sekolah Dasar SD 21 di Jalan Talang Betutu Lama Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuaain, Senin (11/5) lalu. Namun kasusnya baru di ekspose Rabu (13/05).
Sekolah ini sedang sepi karena siswanya diliburkan terkait pandemi Covid-19. Keduanya sudah menjadi target dari pihak kepolisian karena sudah meresahkan masyarakat. 
Dari pengakuannya, gaji sebagai PNS selama lima tahun tidak cukup membuat ia nekat mencoba usaha baru, bisnis narkoba di tengah pandemi Covid 19. 
“Saya coba-coba ingin menjual narkoba, sudah lima tahun aku jadi PNS, gaji kurang”, cetus IM (30) kepada wartawan yang melakukan peliputan, kemarin.
Mirisnya, saat ditangkap PNS di kelurahan Sukajadi ini masih mengenakan seragam lengkap PNS.
“Ya kalau IM ini bawa narkoba di dalam tasnya. Jumlahnya banyak dan dapat dikatakan sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni saat pers rilis kasus di Mapolsek Talang Kelapa, Rabu (13/5).
Masnoni mengungkapkan bahwa tersangka saat ditangkap juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim petugas Polsek Talang Kelapa sesuai dengan SOP. “Tes urine dan kesehatan tersangka kita lakukan juga, karena kita juga melakukan pencegahan Covid 19 saat ini”, ucapnya.
Atas perbuatan tersangka jelas Kompol Masnoni, pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku.” Pelaku akan kita proses berdasarkan hukum yang berlaku,” tandas dia. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *