Ning Ita Berikan Bingkisan di Sejumlah Kelurahan yang ada di Kota Mojokerto

Mojokerto – Walikota Mojokerto  Ning Ita berikan bingkisan kepada sejumlah ketua RT/RW, fasilitator, dan elemen masyarakat di sejumlah kelurahan yang ada di kota mojokerto, Rabu (13/5/2020) sore.

Sebagai bentuk sinergitasnya Ning Ita juga mengajak mereka agar turut serta mengawasi distribusi bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 bisa tersalurkan dengan baik serta tepat sasaran.

Dalam sambutanya di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan NIng Ita mengatakan Pemerintah Kota telah menyediakan akses pelaporan secara online melalui website, bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka dapat mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran, dan yang terakhir bagi warga terdampak belum menerima bantuan bisa di akses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19.

”Bagi yang tidak berhak menerima karena mampu mohon kebesaran hati untuk melaporkan agar bantuan tersebut bisa di salurkan kepada warga yang benar-benar berhak dan tidak mampu,” ujar Ning Ita.

Masyarakat dihimbau agar melaporkan melalui link pengaduan bantuan sosial, apabila menjumpai warga mampu namun menerima bantuan, warga terdampak tetapi belum menerima bantuan, maupun warga yang berpindah alamat atau warga yang sudah meninggal dunia.

Selain bantuan uang tunai, Pemkot juga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan bantuan sosial lainnya kepada warga terdampak Yang saat ini masih terus dilakukan verifikasi dan validasi data. Untuk itu, mohon kerja samanya kepada seluruh element masyarakat, agar saling peduli satu sama lainnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kodim 0815 Bareng Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Shalat Tarawih

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Pun sebaliknya bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Data terbaru dari Dinas Sosial Kota Mojokerto, hari ini (11/5/2020) ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan karena dinilai mampu, telah melaporkan ke petugas. Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (11/5/2020).

Bagi warga mampu namun menerima bantuan lanjut Ning Ita, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

“Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor,” ujarnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *