Dugaan Pemotongan BLT Desa Sukaraja Baru Sudah Dikembalikan oleh Kades

Ogan Ilir – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona (Covid-19). Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.

Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan. Yaitu April hingga Juni 2020.

BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 25 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Terkait dengan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana desa (DD) di desa sukaraja baru kecamatan Indralaya selatan Kabupaten Ogan Ilir mengaku BLT yang diduga telah di sunat/potong oleh perangkat Desa sebagaimana di beritakan media majalahglobal.com, edisi Sabtu (23/05), telah di kembalikan kepada KPM.

Untuk mengetahui perkembangan terakhir media ini melakukan investigasi kembali ke Desa Sukaraja baru. Minggu (24/05) untuk menanyakan kepada warga penerima BLT, apakah benar sudah di kembalikan.

Menurut pengakuan KPM yang di wawancara mengaku dana tersebut telah dikembalikan dengan utuh oleh penerima KPM yang belum terdaftar

“Sebenarnya bukan dipotong, tapi saya sendiri dan beberapa masyarakat. Mengusulkan kepada pemerintah desa agar dari setiap KPM yang mendapat kan dana Rp.600.000 dari jumlah penerima bantuan dana desa (DD) sebanyak 107 KK, BST Kemensos 52 KK, BST miskin baru (Misbar) sebanyak 165. Total penerima KPM 325, sedangkan warga yang tidak menerima manfaat bantuan langsung tunai sebanyak 163. Berdasarkan musyawarah dan mufakat mengambil uang sebesar 200 ribu per KPM, untuk masyarakat yang belum menerima bantuan BLT dapat juga menerima manfaat dari BLT, dan Alhamdulillah masyarakat memberikan dengan ikhlas,” tuturnya.

Hal senada juga di sampaikan (52), salah seorang KPM yang di jumpai media majalahglobal.com, saat ditanya apakah benar ada pemotongan dana BLT yang di lakukan oleh aparat Desa.

“Saya diberikan Rp 600,000, setelah saya terima, saya selaku warga dengan ikhlas memberikan uang tersebut sebesar 200 ribu untuk warga yang belum menerima bantuan langsung tunai, tapi hari ini pihak pemerintah desa sukaraja sudah mengembalikanya lagi.

Begitu juga dengan beberapa KPM yang lain, mengaku uang tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah desa Sukaraja lewat kasi perencanaan.

Kepala desa Sukaraja baru Candra Wahyudi, (24/05) saat di konfirmasi kembali media ini mengatakan, terkait masalah informasi pemotongan dana BLT dirinya sudah memerintahkan petugas di Desa untuk mengambil kembali dari masyarakat yang belum menerima manfaat KPM, dan semua dana tersebut telah kami kembalikan kepada warga penerima KPM secara utuh

“Menyangkut masalah ini kami sudah bersedia di klarifikasi oleh pihak terkait,” tutupnya.(Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *