Diduga Rangkap Jabatan, Warga Desa Rantau Harapan Datangi Dinsos Banyuasin

Banyuasin – Oknum Pendamping PKH diduga rangkap jabatan selain menjabat sebagai pendamping PKH juga perangkat desa.

Tepat hari senin beberapa warga Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin untuk melaporkan dugaan tersebut.

Tuntutan warga meminta agar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin untuk memberhentikan oknum AX dari jabatannya sebagai kasi kesejahtraan pemdes Rantau Harapan, atau sebagai wakil koordinator PKH, di kecamatan Rantau Bayur. Kata salah seorang perwakilan warga Armin sembari menyerahkan surat laporan ke sekretaris dinas sosial setempat.

Laporan warga desa rantau harapan diterima langsung oleh sekretaris dinas sosial Kabupaten Banyuasin.

“Saat menyerahkan saya bersama pelapor lainnya Said, didampingi Kuhai Rudin dan Budi Andika,” tuturnya.

Tentu harapan warga sendiri meminta laporan untuk segera di tindak lanjuti karena perbuatan oknum pendamping sudah menyalahi aturan yang ada, sehingga sepengatahuan kami pendamping PKH tidak boleh rangkap jabatan Berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia No. 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota maka setiap Pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan.

“Peraturan ini harus ditegakkan untuk menjaga profesionalisme pendamping PKH dan kesuksesan program ini dalam pengentasan kemiskinan peserta PKH,” harapnya

Selain itu, memberikan peluang bagi tokoh – tokoh muda lainnya untuk berkarir mengembangkan bakat dan kemampuan di desa, dengan demikian potensi SDM yang belum terpakai bisa digunakan.

“Masih banyak SDM yang bisa dipakai jangan di tumpuk satu orang, beri kesempatan yang lain harapnya,” tungkasnya.

Sementara Pendamping PH Kabupaten Deni Henata, melalui pesan WhatsApp, membenarkan AX sebagai pendamping PKH, namun dirinya tidak mengetahui kalau yang bersangkutan juga perangkat desa.

“kami belum mengetahui bahwa benar yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai PKH, justru kami baru tahu sekarang.” ujarnya.

Secara terpisah kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Alamsyah Rianda mengaku belum bisa bicara banyak karena sedang di jalan.

“Maaf saya lg di jalan, belum biso memberikan respon,” katanya juga Melalui pesan WhatsApp. (Ferihadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *