Cemarkan Nama Baik, DPD Aliansi Indonesia Sumsel Laporkan Akun Facebook Wak Ipul

Cemarkan Nama Baik, DPD Aliansi Indonesia Sumsel Laporkan Akun Facebook Wak Ipul

Palembang – Wakil ketua 1 DPD Aliansi Indonesia (AI) Sumsel. Yongki Ariansyah.SH. Rabu(27/05) mengungkapkan terlapor memposting ujaran kebencian di Ogan Ilir memilih pemimpin. Akun terlapor menghujat dengan kata-kata kotor serta pencemaran nama baik lembaga Aliansi Indonesia dengan upaya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Ogan Ilir bahwasanya dirinya merupakan seorang penipu, pemeras, pengancam kades di seluruh kabupaten Ogan Ilir dengan mengatakan bahwa dirinya sebagai wakil ketua 1 DPD ALIANSi INDONESIA SUMSEL LSM abal-abal.

Cemarkan Nama Baik, DPD Aliansi Indonesia Sumsel Laporkan Akun Facebook Wak Ipul

“Tindakan kami bertujuan mendidik masyarakat agar lebih bijak menggunakan sosial media,” terang yongki.

Saat ini dirinya sedang melaporkan melaporkan kasus ini ke krimsus Polda Sumsel. Menurutnya aduan pencemaran nama baik menyangkut pejabat publik tidak harus dilakukan oleh pihak yang terkena pencemaran. Pengecualian ini tertuang dalam Pasal 316 dan 319 KUHP.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

Pemilik akun yang beralamat di Ogan Ilir itu dianggap melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 316 KUHP jo pasal 319 KHUP dan pasal 27 ayat 3 undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Samsuddin djoesman. Selaku Ketua DPD ALIANSi INDONESIA SUMSEL. Melalui sambungan WhatsApp, mengatakan dengan laporan pelanggaran UU ITE, akun atas nama wak Ipul dinilai telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos), melalui Facebook (FB) ,

“Dengan menyebar ujaran kebencian serta berita bohong melalui medsos,”ujarnya

Menurutnya, dalam menyebar berita bohong melalui media online dan dengan sengaja disebar melalui Medsos, akun wak Ipul menuding Yongki ariansyah. SH sebagai anggota LSM abal-abal, serta telah melakukan upaya penipuan, pengancaman serta pemerasan terhadap kepala desa di wilayah kabupaten Ogan Ilir dan mengajak masyarakat Ogan Ilir untuk mengusir apabila bertemu dengan Yongki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

“Ini merupakan  fitnah. Oleh karena itu, kami minta kepada penyidik Polda Sumsel khususnya cyber krimsus untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab sudah melanggar praduga tak bersalah, bahkan ada upaya yang sangat kuat dan tersistem untuk mencemarkan nama baik, menjatuhkan nama baik Lembaga Aliansi Indonesia Sumsel,” tutupnya.(Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *