Banyak Bantuan Tak Tepat Sasaran, Dewan Pertanyakan Kinerja Dinsos

Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto berencana membentuk panitia khusus (pansus) bansos. Rencana tersebut dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020) malam.

Pansus ini diharapkan memperkuat sasaran dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19 yang berujung polemik di masyarakat. Sekedar diketahui, sebelumnya Pemkot Mojokerto sendiri telah memblokir data 526 KK BST Kemensos.

“Di lapangan ada warga yang tidak didata RT RW tapi dapat bantuan. Kita patut curiga ada apa ini, ” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

Terkait dengan ini, Sunarto mulai mengkaji pembentukan pansus.

“Kemungkinan bisa (dibentuk pansus). Melihat situasi seperti ini,” tegas Sunarto.

Menurutnya banyak hal yang jadi sorotan Dewan menyangkut penggunaan dana puluhan miliar dari APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19.

Sementara itu, selama hearing berlangsung, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi dicecar pertanyaan jajaran Komisi III soal database untuk akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan yang menyebabkan persoalan BST Kemensos jadi runyam.

Heru Setyadi pun menyatakan kesiapannya memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya.

Menurut Sekretaris Dinas Sosial tersebut, saat ini pihaknya telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran, dan bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan dapat melapor.

Baca Juga :  M. Agus Fauzan dan PP Mojokerto Raya Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Deny Novianto menyebut sejumlah fakta dan informasi ketidakberesan sasaran jadi dasar bagi Dewan mendalami silang sengkarut sasaran BST.

“Ada warga yang sudah meninggal tiga tahun lalu, terdata sebagai sasaran penerima BST. Ada warga yang mampu secara ekonomi, juga masuk. Tapi ada warga terdampak yang seharusnya berhak menerima bantuan, justru terlewati. Validasinya bagaimana?” tandas Deny.

Senada dengan Sekretaris Komisi III Deny Novianto, Ketua Komisi III Agus Wahjudi Utomo mengatakan, masih banyak yang harus dipertegas agar bansos benar-benar tepat sasaran.

“Kalau mau jujur semua masyarakat terkena dampak akibat pandemi corona, tapi harus dibuat dan difinalkan dulu mana yang benar-benar harus di bantu berdasarkan klasifikasinya. Penyalurannya harus berbasis data real yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Agus.

Salah seorang petugas entri data Dinas Sosial yang diminta membeber ikhwal jumlah data yang masuk dan data yang disaring untuk dikirim ke Kemensos mengaku kuwalahan dengan tugas yang harus dirampungkan segera.

“Kami hanya berdua mengentri belasan ribu data dalam waktu tiga hari. Sedangkan data yang masuk dari RT atau RW tidak terpilah, baik penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” jelasnya.

Baca Juga :  Akhirnya Yani Arif Santoso Pelaku Penipuan CPNS, Ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang

Semua data dikirim ke Dinsos. Kami sesuaikan, dari 18 ribu data, mengerucut menjadi sekitar 12 ribu lebih yang kemudian kami unggah semuanya. Padahal untuk BST kuota Kota Mojokerto sebanyak 11. 556 KK.

Setiap sasaran menerima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan, diterimakan dalam waktu tiga bulan, mulai bulan April sampai dengan bulan Juni 2020. Setelah dilakukan verifikasi ulang, fakta di lapangan menyebutkan 526 sasaran dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Pemkot kemudian memblokir data ratusan sasaran BST itu.

Ditambahkan, ada tiga pos bantuan untuk warga terdampak covid-19 dengan beberapa jenis bantuan. Yakni dari pos bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto.

“Bagi yang tidak tercover dalam BST, kemungkinan bisa menerima BPNT atau bantuan program jaring pengaman sosial dari propinsi atau dari bantuan daerah, sepanjang mereka memenuhi kriteria,” ucapnya. (Jayak/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *