DPRD Banyuwangi Memantau Ketat Pembentukan Gugus Depan Penanggulangan Covid-19

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi memantau ketat proses pembentukan gugus depan penanggulangan bencana virus corona atau Covid-19. Ini merupakan tim khusus yang dibentuk untuk percepatan penanganan kasus virus mematikan tersebut.

“Kita ingin mengetahui secara langsung sejauh mana kesiapan posko penanggulangan Covid-19 di Banyuwangi,” kata Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, upaya penanggulangan virus corona dibutuhkan kerja cepat, sistematis dan terkoordinir. Sehingga kerja gotong royong antara Pemerintah Daerah, Polri, TNI bersama masyarakat dalam upaya penangulangan virus corona dapat berjalan dengan baik.

“Dengan adanya posko ini,koordinasi bisa lebih efektif, mulai dari pencegahan, penanganan, pengobatan hingga kesiapan jaring pengaman ekonomi dampak virus corona bisa terus terpantau,” ujar Made.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto. Bahwa gugus depan ini harus segera dibentuk. Selain sebagai percepatan penanganan bencana nasional, ini juga sebagai langkah preventif atas penyebaran virus corona tersebut.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

“Bersama-sama kita harus cepat dan sigap mencegah penyebaran virus corona, karena di Banyuwangi sudah ada pasien yang sudah berstatus positif terpapar virus ini,” tegas Michael Edy Hariyanto.

Sisi lain, pembentukan tim khusus ini sangat diharapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. Mengingat, virus ini penyebarannya sangat cepat dan masif. Karena menyebar dari sesama manusia.

“Kita harapkan ini cepat terbentuk. Agar penanggulangan virus ini bisa cepat dan maksimal,” pungkas Kapolresta.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Choirul Ustadi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini tengah mempersiapkan pembentukan posko Gugus Satgas penanganan virus Covid-19 sebagaimana SK Menteri Dalam Negeri.

“Kalau di Perpres BNPB struktural gugus tugas Forpimda sebagai pengarah dan ketuanya dijabat oleh Sekda, namun di SK Mendagri, Bupati yang menjadi komando, sedangkan Kapolresta sebagai wakilnya dibantu oleh Dandim serta Danlanal, untuk struktur operasional gabungan antara Pemda, Polri dan TNI,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Dari hasil pemantauan ini, diketahui Surat Keputusan (SK) pembentukan posko penangulangan virus Corona atau Covid-19 baru akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Banyuwangi. Sedangkan fasilitas maupun sumber daya manusianya sudah tersiapkan. Seperti fasilitas ruangan, peralatan dan anggaran. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *