Kepala Desa Tabala Jaya Diduga Gelapkan Dana Desa

Banyuasin - majalahglobal.com : Pembangunan Infrastruktur dengan dana APBN yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat gunanya untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomian  Daerah tidak terealisasikan di Desa Tabala Jaya.Minggu (22/3/2020).   Berdasarkan data dan informasi dari berbagi sumber menemukan ada nya dugaan kuat pengelolaan Dana Desa di Tabala Jaya banyak masalah.   Menurut keterangan warga yang takmau di sebutkan nama nya menuturkan, untuk pengelolahan  DD thn 2019 desa Tabala Jaya di duga banyak masalah dan tidak transparan baik sama warga ataupun dengan perangkat desa dan anggota BPD.,

Banyuasin – majalahglobal.com : Pembangunan Infrastruktur dengan dana APBN yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat gunanya untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomian Daerah tidak terealisasikan di Desa Tabala Jaya.Minggu (22/3/2020).

Berdasarkan data dan informasi dari berbagi sumber menemukan ada nya dugaan kuat pengelolaan Dana Desa di Tabala Jaya banyak masalah.

Menurut keterangan warga yang takmau di sebutkan nama nya menuturkan, untuk pengelolahan DD thn 2019 desa Tabala Jaya di duga banyak masalah dan tidak transparan baik sama warga ataupun dengan perangkat desa dan anggota BPD.,” Ujar nya.

Dalam hal ini di duga Kepala Desa Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dengan adanya program Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang dikucurkan oleh Presiden Joko Widodo ini tidak terealisasikan dan di selewengkan untuk kepentingan pribadi nya.

Ketua BPD Agus Suswanto Menuturkan pada awak Media bahwa pelaksanaan Pengerjaan Pengerasan Agrigat jln Poros dan lorong yang sampai saat ini tidak terselesaikan tahun anggaran 2019, dari panjang yang di anggarkan 1775 mtr baru di terealisasikan 1000 mtr dan yang belum di kerjakan sisa nya 775 mtr. di duga dana tersebut di gelapkan gunakan kepentingan Pribadi, Ainul Arif, Ujar. Agus Suswanto.

Dan selain dari pada itu juga terkait tunjangan para perangkat desa RT dan Kadus juga anggota BPD selama delapan bulan (8) belum juga di bayar, tahun 2019 dapat anggaran Bantuan Gubernur sampai saat ini juga belum direalisasikan, selain dari pada itu juga perlengkapan kantor yang sampai saat ini pun belum juga di realisasikan, Ainul Arif. tidak Pernah ada nya ke transparan kepada perangkat desa terkait dana operasional Pemerintah Desa Tabala jaya.

Lebih lanjut, dari hasil rapat pada tgl 13/3/2020/ anggota BPD Agus Suswanto sepakat kepala Desa bertanggung jawab dan melaksanakan tugas nya sebagai kepala deasa dan aktif tinggal di desa Tabala Jaya dan Melaksanakan Roda kepemerintahan karena Terhitung mulai dari tanggal (5/1/2020) Ainul Arif tidak aktif di desa dan banyak lah menghabiskan waktu nya di Palembang..

“Dalam hal ini juga kami mengharapkan kepada, Bupati Banyuasin, Kejari, Tipikor, Inspektorat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindak tegas dugaan penyelewengan pengelohan ( DD) dana desa di desa Tabala jaya,” katanya

Untuk Mengimbangi pemberitaan ini agar tidak ada yang merasa di rugikan awak media sudah beberapa kali ke Desa tapi kepala Desa tidak ada di kantor sampai pemberitaan ini di tayangkan,” Tutup nya. (Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *