Inilah Rekrontruksi Pembunuhan Dio yang Mayatnya Dibuang Ke Sungai

Inilah Rekrontruksi Pembunuhan Dio yang Mayatnya Dibuang Ke Sungai

Mojokerto – majalahglobal.com : Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar rekrontruksi pembunuhan terhadap anak yang bernama Ardyo Willian Oktaviano (13) asal desa Ketemas dungus Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang di lakukan oleh 2 pelaku Kakak Beradik IS (16) dan TS (19) yang masih tetangga korban.

Dalam rekrontruksi di tempat kejadian perkara yakni di jembatan gumul di alas kemlagi, para pelaku memperagakan sebanyak 38 adegan bagaimana korban dianiaya sebelum dibunuh lalu mayatnya dibuang ke kali gumbul alas Kemlagi.

Menurut pantauan majalahglobal.com, ternyata pelaku TS yang paling banyak melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia sedangkan adiknya IS (16) hanya membantu menerangi dengan lampu sepeda motor saat kakaknya menganiaya korban dan membantu mengangkat mayat korban saat mau di buang ke dasar sungai.

Baca Juga :  Pencuri Motor Nyamar Jadi Gojek Ditangkap Polres Mojokerto Kota

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi kematian Ardyo William Oktaviano (13).

Dalam rekrontruksi tersebut, pelaku IS (16) dan TS (19) melakukan adegan sebanyak 38 adegan di 2 tempat yang berbeda yaitu di Desa Ketemas Dunggus dan di tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Gumul Hutan Kemlagi.

“Tadi pelaku melakukan kurang lebih 38 adegan di 2 lokasi, kami akan menelusuri lebih lanjut motif sesungguhnya kedua pelaku kenapa bisa tega menghabisi korban. Kedua pelaku IS dan TS akan kita jerat dengan pasal 388 jo 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 tahun penjara,” ujar Ade Warokka di TKP.

Diberitakan sebelumnya, bahwa 2 tersangka ini mencekik leher korban dan mendorong korban hingga kepala korban terbentur tembok jembatan. Kemudian diinjak-injak hingga korban tidak bangun lagi. Mengetahui Korban sudah tidak sadar para pelaku memasukkan bambu ke dubur korban dan dilemparkan ke Sungai.

Baca Juga :  Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

Baca selengkapnya: 2 Pembunuh Anak yang Dibuang di Sungai Akhirnya Ditangkap

(Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *