Dampak CORONA, PTSP Disdukcapil Tapin Tutup Pelayanan Langsungnya, dan Buka Sistem Pelayanan Online

RANTAU,- Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tapin adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan dengan layanan publik pada hari Kamis (19/3/2020) tutup layanan terkait upaya pencegahan virus CORONA COVID-19.

Namun pihaknya tetap menjalankan aktifitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) nya dengan mengalihkan ke jalur alternatif lain dengan sistem online melalui media sosial WA untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat yang ingin mengurus KK, KTP-el, maupun Kartu Identitas Anak (KIA), juga Surat Pindah, Akte, Konsilidasi dan Verifikasi. Semuanya itu bisa dilakukan secara online dengan menghubungi nomor kontak administrasi WA Disdukcapil Tapin yang disediakan sesuai konten layanannya masing-masing dan selanjutnya dicetak lalu kurir kantor pos yang mengantar arsip ke rumah pemohon dan membayar administrasi bisa di rumah.

Hj.Rusnaidah Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tapin mengatakan bahwa penutupan secara langsung layanan publik ini adalah suatu keputusan yang memang harus kami lakukan berkenaan adanya virus Corona Covid-19 ini. Kami selalu siap melayani masyarakat dalam hal dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

“Penutupan layanan secara langsung Disdukcapil Tapin berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai hari Kamis, 19 Maret sampai 3 April 2020 nanti. Dan semua pelayanan dokumen kependudukan dialihkan secara online. Hal ini sesuai arahan dari Dirjen karena Disdukcapil itu melayani lapisan masyarakat sehingga kita harus berhati-hati agar masyarakat kita terhindar dari Virus Corona ini,”katanya.

Pelayanan online caranya, disitu ada nomor pelayanan Disdukcapil Tapin yang bisa dihubungi pemohon dan selanjutnya dokumen yang diterima oleh Disdukcapil Tapin akan dicetak lalu diantar melalui jasa pengiriman Kantor Pos.

“Dalam pengirimnya kita ada kerjasama dengan Kantor Pos Kabupaten Tapin. Sehingga masyarakat tak perlu keluar rumah mengurus dokumen kependudukan, bisa dari rumah saja dan diantar ke rumah,”katanya.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Diharapkan dengan demikian dapat mengurangi mobilitas dari satu tempat ke tempat yang lain, yang kedua, menjaga jarak, yang ketiga, mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran CORONA COVID-19.

“Mudah-mudahan dengan demikian masyarakat kita di Kabupaten Tapin terhindar dari penyebaran virus CORONA ini,”harapnya. (Nasrullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *