4 Tersangka Judi Dadu & Sabung Ayam Diamankan Polisi

4 Tersangka Judi Dadu & Sabung Ayam Diamankan Polisi

Mojokerto – majalahglobal.com : Satreskrim Polres Mojokerto menggelar konferensi pers perjuadian jenis dadu dan sabung ayam, Jumat (6/3/2020) di Mapolres Mojokerto.

Pada saat penangkapan di TKP yakni di Dusun Centong, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, ada 4 tersangka yang diamankan, yaitu Sugiharno (40) yang merupakan penyelenggara dadu dan sabung ayam, Suntoro (42) yang merupakan bandar dadu, Pitono (42) dan Ngadini (55) yang merupakan penombok dadu dan sabung ayam.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan jika pelaku pada saat ditangkap menggunakan uang sebagai taruhan dalam perjudian dadu dan sabung ayam. “Alat bukti yang berhasil kami amankan adalah 1 set alat dadu, 1 lembar gambar dadu, uang tunai 190 ribu, 33 Unit Sepeda motor, 1 mobil Innova dan 6 ekor ayam,” terang Feby. (Jayak)

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *