3 Pelaku Investasi Bodong Sapi Perah Diamankan Polisi

3 Pelaku Investasi Bodong Sapi Perah Diamankan Polisi

Ponorogo – majalahglobal.com : Polres Ponorogo mengamankan tiga pelaku investasi bodong penggemukan sapi.

“Sejauh ini (otaknya) memang mengarah ke Galih Kusuma. Dia sebagai programmer dan pencetus ide,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, Selasa (3/3/2020).

Arief membeberkan bahwa total ada 1.000 orang mitra yang menjadi korban investasi bodong penggemukan sapi. Mereka berasal dari Jateng, Bekasi, Palembang, Papua dan masih banyak lagi.

“Saat ini baru ada 44 korban yang sudah lapor, diharapkan korban lain segera melapor,” pungkas Arief.

Menurut Arief, saat ini Polres Ponorogo mengamankan aset CV Tri Manunggal Jaya dengan total Rp 5,5 Miliar. Terdiri dari aset sertifikat tanah, kendaraan, berbagai macam perhiasan serta aset-aset lain.

“Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP serta pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutur Arief.

Salah satu pelaku adalah bernama Hadi Suwito yang bekerja sebagai penjual nasi goreng di Ponorogo. Sedangkan Ari Setiawan merupakan karyawan nasi goreng milik Hadi.

Keduanya bertemu dengan Galih Kusuma pada 2016 saat Galih makan di warung Hadi. Kemudian Galih menceritakan keinginannya mencari mitra dalam investasi sapi perah.

“Tahun 2013 saya belajar bisnis sapi perah di Madiun, Trenggalek, dan Blitar. Ilmu beternak sapi, harga susu, sampai cara menjual ke pabrik dan perhitungan modal. Namun terkendala modal,” ujar Galih kepada polisi saat press release, Selasa (3/3/2020).

Galih menambahkan, tak berapa lama, Hadi dan Ari mendapatkan mitra dengan uang Rp 10 juta. Uang dari mitra tersebut digunakan untuk pembukaan rekening, pembuatan akta notaris, serta pembuatan CV Tri Manunggal Jaya.

Untuk meyakinkan mitra, Galih membuat dokumen palsu, seperti izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga MoU dengan pabrik susu ternama. Selain itu, kepada mitra ditunjukkan kandang koloni fiktif di Jetis, Ponorogo, dan Rejotangan, Tulungagung.

Pada Oktober 2016 sampai Februari 2017, harga per paket Rp 10 juta. Kemudian Februari hingga November 2017 harga per paket Rp 15 juta. Lalu November 2017 hingga September 2019 harga per paket Rp 17,6 juta. Terakhir September 2019 hingga Februari 2020 harga per paket Rp 19 juta.

Dari hasil penyelidikan polisi, CV TMJ memiliki tujuh cabang, yakni cabang di Riau, Jambi, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, dan Papua.

Data di kepolisian total ada 1.000 mitra yang tercatat dengan uang masuk sekitar Rp 585 miliar.

“Uang dari mitra ternyata tidak cukup untuk pembelian sapi,” pungkas Galih.

Pengakuan Galih, seluruh uang dari mitra disalurkan ke Hadi sebagai direktur. Uang tersebut selanjutnya dikirim ke cabang untuk diputar kembali.

Sementara itu, pengakuan Ari, salah satu pelaku yang berperan sebagai bendahara, tiap bulan dia hanya mengantongi Rp 4,5 juta. Sedangkan Hadi mengantongi Rp 5 juta.

“Tiap 1 minggu sebanyak 2 kali saya transfer ke rekening Galih Rp 100-125 juta,” pungkas Ari. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *