Polda Jatim Amankan 7 Tersangka Curanmor dengan BB R4 22 Unit & R2 22 Unit

Surabaya – majalahglobal.com : Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mengadakan Konferensi Pers dengan Para Awak Media terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor, Penadahan Kendaraan Bermotor, Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat/Dokumen Palsu, Rabu (05/02/2020) di Lapangan Depan Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim dengan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie dan Kabidhumas  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan keberhasilan Satgas Jogoboyo dalam mengungkap berbagai kasus terhitung mulai bulan Januari hingga sekarang.
Dijelaskan pula kepada awak media ini, bahwa dalam kasus ini Polda Jatim berhasil mengamankan 7 (tujuh) tersangka dengan Barang Bukti Kendaraan Bermotor jenis Roda 2 sebanyak 22 unit serta Barang Bukti Kendaraan Bermotor jenis Roda 4 sebanyak 22 unit, bahwa Sindikat ini tersusun rapi setiap orang memiliki peran di masing-masing bagiannya.
Konferensi Pers kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjenpol Drs. Luki Hermawan menyerahkan beberapa barang bukti kendaraan bermotor kepada Pemilik atau korban setelah menunjukkan kelengkapan surat kepemilikan kendaraan.
“Dihimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek ke Mapolda Jatim barang kali kendaraan yang pernah hilang ada di sini dan di persilahkan mengambil dengan membawa bukti kepemilikan yang sah dan tidak di pungut biaya,” ujar Kapolda. (Ricky/Jayak)
Baca Juga :  Pangkoarmada II Hadiri Launching dan Bedah Buku “Diplomasi Sang Hiu Kencana”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *