Neng Ita & Jajaran Amankan 3 Pasangan Mesum & 1 Pemakai Narkoba

Wali Kota, BNN & Satpol PP Bersatu

Mojokerto – majalahglobal.com : Dalam rangka antisipasi penyalahartian hari valentine, Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi dan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menggelar razia di 3 Kost-kostan yang berada di jalan Empunala dan jalan Meri Kota Mojokerto.

Wanita dalam razia kali ini yang positif narkoba

Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE mengatakan jika razia kali ini untuk mengantisipasi anak-anak remaja tidak menyalahartikan Hari Valentine.

1 dari 3 pasangan mesum yang Diamankan

“Kalau terkait penertiban rumah kos. Kita lihat izin kostnya sesuai perda yang ada apa belum. Karna harusnya kost itu harus ada ruang tamu. Kami akan memanggil pengelola kost untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujar Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Neng Ita.

Senada dengan Neng Ita, Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan jika ada 1 orang yang positif menggunakan ekstasi dan ada 1 anak dibawah umur membuat rokok sendiri dengan bahan tembakau asal Aceh.

Baca Juga :  Persiapan UKP, Personel Kodim 0815/Mojokerto Jalani Pembinaan Fisik

“BBnya yaitu ditemukan alat hisap sabu. Diduga masih digunakan sekitar kurang lebih 2 minggu ini. Ditemukan juga beberapa plastik klip. Selain itu, ada 1 anak dibawah umur juga yang membuat rokok sendiri dari tembakau asal Aceh katanya tadi. Saya khawatir takutnya ada campuran narkotika juga,” ujar AKBP Suharsi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan jika pihaknya mengamakan 3 pasangan dalam satu kamar yang tidak mempunyai surat nikah.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak perizinan. Ketiga rumah kost yang kita razia tadi semuanya belum berizin. Pengelola bakal kmi panggil. Jadi pelanggaran ketiga kost tadi selain tidak punya izin yaitu tidak adanya ruangan untuk menerima tamu dan tidak ada identitas yang keluar masuk,” terang Dodik. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *