Dalam Waktu Dekat, Dishub & Polresta Bakal Uji Coba E-Tilang

Mojokerto – majalahglobal.com : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan persiapannya terkait E-Tilang yang bakal diberlakukan di Kota Mojokerto.

Seusai menghadiri Pelantikan 43 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokeerto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo di wawancarai majalahglobal.com. Saat diwawancarai media ini, dirinya mengatakan jika E-Tilang adalah wewenang Kepolisian. Polda Jatim sudah menerapkan E-Tilang di Surabaya. Jadi otomatis seluruh Polres yang berada di wilayah Polda Jatim juga bakal menerapkan E-Tilang.

“Kami telah merapatkan hal ini sebanyak 2 kali. Dimana kita mengundang daripada pihak-pihak yang berkompeten di dalam menyiapkan perangkat E-Tilang itu. Jadi di dalam melaksanakan E-Tilang itu banyak persiapannya. Banyak kebutuhan perangkat kami yang masih kurang. Meliputi CCTV, Server, Ciber Optic dan Aplikasi,” terangnya, Jumat (7/2/2020) di Taman Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo juga menuturkan jika sedang memilah persiapan mana yang bisa disiapkan dalam waktu dekat dan mana yang bisa disiapkan cukup lama.

“Kalau sudah matang semua persiapannya baru kita laporkan ke Bu Wali berapa anggarannya dan teknisnya seperti apa. Dalam waktu dekat ini tepatnya tahun ini, kita bakal bekerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan uji coba. Jadi Dishub ini membantu dalam rangka persiapan dan peralatannya. Yang melaksanakannya adalah Polresta,” tutupnya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *